Adanya Pabrik Pembakaran Almunium di Duga Pihak Pemerintahan Tutup Mata

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti & Budi Editor : YS Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Online-Indonesia.com

Warga mengeluh akibat keberadaan Pabrik limbah pembakaran Almunium berada di wilayah Jln Gaga Rawa Kompeni RT 006/04 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat yang di duga tidak memiliki izin lingkungan Hidup (LH). Dengan adanya pembakaran Almunium dibeberapa titik Kec Kalideres banyak Masyarakat mengeluh karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.

Akibat dampak proses pembakaran Almunium yang mengeluarkan asap bau yang tidak sedap sangat menyengat kehidung sehingga dapat mengakibatkan gangguan pernafasan. Pencemaran lingkungan Hidup (AMDAL) yang wajib dimiliki sesuai peraturan pemerintah nomer 27 tahun 2012 tentang izin Lingkungan. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012 tentang Wajib AMDAL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa
Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 13:48 WIB

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:51 WIB

Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI

Kamis, 25 April 2024 - 20:16 WIB

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar

Rabu, 10 April 2024 - 09:05 WIB

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Selasa, 9 April 2024 - 09:10 WIB

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber

Sabtu, 6 April 2024 - 10:15 WIB

Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 01:40 WIB

Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Berita Terbaru