Pendukung Tim Prabowo Gibran Menggelar Istighosah dan Konsolidasi Satu Putaran di Kota Tanggerang

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Aris Editor : YS Dibaca 36 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Online-Indonesia.com

Sesuai intruksi TKN (Tim Kampanye Nasional) Koalisi Indonesia Maju pasangan Capres Cawapres Prabowo Gibran TKD (Tim Kampanye Daerah) Kota Tangerang menggelar Istighosah dan Konsolidasi Koalisi Indonesia Maju dan Relawan se-Kota Tangerang di GOR Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua TKD Koalisi Indonesia Maju Provinsi Banten, Airin Rachmi Diani usai acara, Rabu malam (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah instruksi dari TKN ya dan terima kasih banyak tentunya kepada TKD Kota Tangerang, dimana tadi siang sudah dilakukan di Kabupaten Serang dan sebelumnya dilakukan di Kota Cilegon. Insya Allah menyusul di Kabupaten Kota lain yang ada di Provinsi Banten,” jelas Airin dengan singkat.

Di tempat yang sama, Ketua TKD Koalisi Indonesia Maju Kota Tangerang, Turidi Susanto menambahkan, acara ini adalah konsolidasi tingkat Kecamatan, Kelurahan, Kota Tangerang dan Relawan.

“Target kami adalah 3000 orang dan bisa dilihat sendiri, mereka hadir dengan begitu antusias dan saya informasikan bahwa hari ini mereka yang hadir tanpa uang satu rupiah pun. Mereka datang dengan sukarela,” tutur Turidi.

Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang ini pun mengatakan dirinya berkoordinasi dengan penasehat TKD dan Parpol Koalisi untuk suksesnya acara ini.

“Bersama dengan teman-teman Parpol Koalisi, alhamdulillah hari ini kita buktikan bahwa Kota Tangerang solid dan Insya Allah kita akan memenangkan Prabowo Gibran dalam satu putaran. Kita buktikan bahwa kita kerja keras, kerja konkrit kita di lapangan, bahwa kita memberikan kerja keras, kerja tuntas, kerja yang cerdas,” tegasnya.

 

Hal senada disampaikan Sachrudin selaku Ketua Penasehat TKD Koalisi Indonesia Maju Kota Tangerang.

 

“Ini perintah dari TKN sehingga saya sebagai Ketua Penasehat TKD menyampaikan kepada Ketua TKD Kota Tangerang agar melaksanakan Konsolidasi dalam bentuk Istighosah guna menyatukan dalam munajat doa. Kita ajak semua lapisan secara internal di sembilan partai ini,” ungkap pria yang baru saja mengakhiri jabatannya sebagai Wakil Walikota Tangerang.

 

Ia pun menjelaskan, Konsolidasi dan Istighosah ini juga bertujuan untuk melakukan penguatan Partai Koalisi.

 

“Sembilan Partai Koalisi ini tentunya dalam rangka untuk meraih kemenangan Prabowo Gibran dalam satu putaran khususnya di Kota Tangerang dengan target suara maksimal ya di atas 60 persen,” jelas Sachrudin.

Berita Terkait

Ungkapan Syukur dan Bahagia, Kepala Desa Jatimulya ( Poniman ) & Ketua APDESI Kab. Tangerang ( H. Maskota ) Ucapkan Pinan, SH Selamat Usai Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten
Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029
1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU
Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang
Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang
Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin
Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya
Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 08:45 WIB

Ungkapan Syukur dan Bahagia, Kepala Desa Jatimulya ( Poniman ) & Ketua APDESI Kab. Tangerang ( H. Maskota ) Ucapkan Pinan, SH Selamat Usai Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten

Selasa, 3 September 2024 - 07:50 WIB

Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:32 WIB

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Berita Terbaru

Pendidikan

SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket

Selasa, 3 Sep 2024 - 22:01 WIB