Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ys Editor : Yandri Dibaca 31 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Onlineindonesia.com – Seorang remaja yang menjadi tahanan Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, kasus pencurian motor (Curanmor) inisial G warga Kecamatan Kosambi dikabarkan meninggal dunia saat menjalani proses hukuman, Selasa (14/11/2023) malam.

Diketahui G ditahan di Mapolsek Teluknaga bersama kelima temannya dengan kasus yang sama. Akan tetapi G tidak seberuntung kelima temannya yang saat ini masih hidup, meski sedang ditahan pihak polisi.

Usai dipastikan meninggal dunia oleh petugas kepolisian, lantas jenazah G dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati Jakarta Timur. Yang kemudian petugas menghubungi keluarga G untuk mendatangi RS Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kita dihubungi polisi, dikasih tahu jenazah G sudah berada di RS Kramat Jati, lalu kita kesana lihat jenazah ada luka di leher, bahu kiri dan kanan memar,” ucap Davit yang juga paman G, Rabu (15/11/2023) malam.

Usai melihat keadaan jenazah keponakannya, Davit sempat menanyakan luka lebam yang berada di leher, bahu kiri dan kanan ditubuh jenazah ponakannya kepada polisi di RS Kramat Jati Jakarta Timur.

“Saya sempat tanya luka di tubuh jenazah keponakan, terus polisi bilang bekas gantung diri di kamar mandi, kalau lebam di punggung polisi bilang bekas terkena tembok saat nurunin jenazah,” tuturnya.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB