Cegah Narkoba dan Bullying, Serka Lukman Sosialisasi di SDN Gabral

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andika Editor : Ys Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam Jaya, Tigaraksa, Online-Indonesia.com

Menghindari kasus Narkoba dan bullying pada anak-anak, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Kronjo Serka Lukman melakukan sosialisasi di SDN Gabral Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Rabu (18/10/2023).

Selain melakukan sosialisasi Narkoba dan Bullying Babinsa juga melaksanakan kegiatan Wawasan Kebangsaan Serta mensosialisaikan tentang kecintaan kepada tanah air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan para Murid – murid Serka Lukman, menjelaskan, Bullying merupakan sebuah perbuatan buruk yang dilakukan seseorang dengan cara menindas atau dengan kekerasan.

Berita Terkait

Diduga Tak Mengantongi Izin, Bangunan Proyek di Depan SDN 1 Kosambi Asal Jadi dan Abaikan K3
Koramil 10/Sepatan Bersama PWI Berikan Bantuan Air Bersih
HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Lagi Lagi Manejemen PT.Cs2 Pola Sehat Melakukan PHK Sepihak
PEMBANGUNAN JEMBATAN KEMBAR LILIBA AKAN DI MULAI “PEMERINTAH DIMINTA SEGERA SELESAIKAN PEMBAYARAN TANAH MASYARAKAT”
Ada Pertemuan Pasti Ada Perpisahan Kini Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Pakuhaji Ke Kosambi
Silaturahmi Pengurus KBRJ Nasional Bersama DPP IP3N Sekaligus Memberikan Legalitas Badan Hukum Perkumpulan Keluarga Besar Rang Jambak
Lagi-lagi Kades Haurpugur Kec. Rancaekek Lakukan Mal-administrasi & Mengangkangi SK Bupati Bandung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:21 WIB

Gubernur Jawa Timur Berikan Apresiasi Dalam Acara Jambore Opop Yang Digelar Pertama Kali di Kota Pasuruan

Minggu, 26 November 2023 - 23:13 WIB

Ketua Forlabb Bateng Eka Putra Minta Warga Tahan Diri Dulu, Untuk Tidak Unjuk Rasa Soal PLTN

Senin, 13 November 2023 - 09:19 WIB

KOLABORASI PEWARNA DENGAN GITJ MERANGSANG PERTUMUHAN PARIWISATA DI BONDO JEPARA

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pembukaan MTQ ke 2 Desa Teluk Naga, Sekcam Harus Terus Dikumandangkan Sampai ke Pelosok Desa

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:59 WIB

Usulan Pemekaran Dua Kabupaten di Kalimantan Selatan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:29 WIB

Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker RI Bersama IPB Lakukan Terobosan Kegiatan Nota Akademik di Kabupaten Gorontalo Utara

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:04 WIB

Dinas P&K NTT Apresiasi Kegiatan Pentas Seni di SLB Negeri Pembina Kupang

Berita Terbaru