Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : FAB Editor : Rian Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, onlineindonesia.com – sekelompok warga masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) mendatangi Komnas HAM untuk menjadi jembatan dan mediator terhadap 532 D4 Bidan Pendidik, di dalam Audensi tersebut dari pihak Komnas HAM Hari Kurniawan,S.H Selaku Komisioner menerima kehadiran para delegasi. 17/4/2024

Point point tuntutan yang disampaikan oleh GRPN sebagai berikut ;
Bahwa sebanyak kurang lebih 532 D4 Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (yang melampirkan syarat pendaftaran pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dari instansi), seleksi CAT, sampai pengisian DRH (yang harus melengkapi diantaranya test Napza, kesehatan, psikologi dll), yang biayanya tidak murah untuk salah satu dokumen pemberkasan usulan penetapan NIP PPK dan SK.

Setelah dari Komnas HAM masa Aksi belanjut ke OMBUSMAN RI, GRPN bersama dengan IBI bertemu dengan tim penerima pengaduan dan penanganan khusus untuk permasalahan tenaga kerja kesehatan dari pihak OMBUSMAN menerima laporan dari IBI dan GRPN terkait dugaan mal-administrasi dan mengagendakan bertemu dengan wakil Komisioner OMBUSMAN Robert Endijawer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu masa berlanjut ke Kementerian Kesehatan RI didalam penyampaian Orasi nya Fritz Alor Boy selaku Jendral Lapangan menyampaikan beberapa Point;
Meminta Kementerian Kesehatan Untuk mengeluarkan NIP PPK dan SK bagi 532 Nakes D4 Bidan Pendidik.

Berita Terkait

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji
Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor
Warga Desa Kelor Malu Dengan Kelakuan Kades Kelor Yang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:09 WIB

Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:05 WIB

Warga Desa Kelor Malu Dengan Kelakuan Kades Kelor Yang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru