Jakarta, onlineindonesia.com – sekelompok warga masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) mendatangi Komnas HAM untuk menjadi jembatan dan mediator terhadap 532 D4 Bidan Pendidik, di dalam Audensi tersebut dari pihak Komnas HAM Hari Kurniawan,S.H Selaku Komisioner menerima kehadiran para delegasi. 17/4/2024
Point point tuntutan yang disampaikan oleh GRPN sebagai berikut ;
Bahwa sebanyak kurang lebih 532 D4 Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (yang melampirkan syarat pendaftaran pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dari instansi), seleksi CAT, sampai pengisian DRH (yang harus melengkapi diantaranya test Napza, kesehatan, psikologi dll), yang biayanya tidak murah untuk salah satu dokumen pemberkasan usulan penetapan NIP PPK dan SK.
Setelah dari Komnas HAM masa Aksi belanjut ke OMBUSMAN RI, GRPN bersama dengan IBI bertemu dengan tim penerima pengaduan dan penanganan khusus untuk permasalahan tenaga kerja kesehatan dari pihak OMBUSMAN menerima laporan dari IBI dan GRPN terkait dugaan mal-administrasi dan mengagendakan bertemu dengan wakil Komisioner OMBUSMAN Robert Endijawer
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu masa berlanjut ke Kementerian Kesehatan RI didalam penyampaian Orasi nya Fritz Alor Boy selaku Jendral Lapangan menyampaikan beberapa Point;
Meminta Kementerian Kesehatan Untuk mengeluarkan NIP PPK dan SK bagi 532 Nakes D4 Bidan Pendidik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya