Tangerang,Onlineindonesia.com – Adanya Proyek Pengembang Raksasa yang sedang dikerjakan saat ini di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang – Banten menjadi polemik.
Salah satu contohnya jalan menjadi rusak,lingkungan menjadi kotor dan polusi udara.Perbup Nomer 12 Tahun 2022 tidak pernah dianggap oleh para pengusaha truk tanah yang penting bagi pengusaha truk tanahnya bisa menghasilkan uang tanpa memikirkan dampak terhadap Masyarakat.
Salah satu masyarakat Kosambi Asep ketika dikonfirmasi mengatakan”sampai kapan kegiatan dan pembangunan akan selesai sedangkan setiap saat truk tanah lewat tidak menghiraukan adanya Perbup Nomer 12 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk apa adanya Perbup kalau masih dilanggar,apa fungsi dan tugas Instansi Pemerintahan terkait kalau sampai sekarang masih melakukan pembiaran dengan adanya truk tanah lewat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya