Jakarta, Omlineindonesia.com – Tindak pidana perdangan orang ( TPPO) masih menjadi persoalan serius karena merupakan kejahatan kemanusiaan yang begitu kompleks dan beragam dengan bebagai macam modus perekrutan yang terus berkembang dari tahun ke tahun, untuk itu perlu dalam pemberantasan dan memutus mata rantai TPPO diperlukan sinergitas dari seluruh pihak Terkait baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan stekolder Terkait juga masyarakat yang ikut serta melibatkan diri melakukan pencehan sejak dini, baik di tingkat desa, kabupaten/kota dan provinsi.
Melalui sarana tiktok di room yandri S. S. H., membuka diskusi publik Terkait dengan penangan TPPO di NTT dengan mengangkat Tema : TPPO dan Penegakan Hukum di NTT, dengan mengundang Nara sumber dari DPR RI Fraksi Nasdem Drs. Jacki Uly MH. Libby Sinlaeloe dari rumah perempuan provinsi NTT, Feronika lake dari DPDR kefa, Bildad thonak dari praktisi Hukum, Dianto pengusaha muda dan Pengamat Publik, Donald Isak Badan Penghubung pemprov NTT DKI jakarta dan juga masyarakat yang ikut serta mengambil andil di room diskusi tersebut dengan beragam pertanyaan yang di sampaikan oleh penanya kepada Nara sumber, yang di saksikan sekitar lebih dari 4 000 ribu penonton yang masuk keluar room diskusi tersebut. 05 April 2024.
Nara sumber pun diarahkan oleh Yandri Sinlaeloe S. H., dan Sintha Selaku Host dalam diakusi tersebut untuk memaparkan pendapatnya masing-masing dalam room diskusi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya baru saja dipercaya oleh masyarakat kefa dipilih sebagai DPRD kefa, Namun saya melihat persolaan krusial yang terjadi adalah kurangnya lapangan pekerjaan itu salah satu faktor utama, sehingga sebelum saya terpilih menjadi DPRD saya sudah banyak bekerja salah satunya saya selalu mendukung dan mendorong UMKM seperti menenum dan lain-lain “., Kata feronika lake dalam diskusi tersebut.
” Saya melihat kurangnya lapangan kerja menjadi faktor utama saudara-saudara kita harus meninggalkan kampung halaman dan pergi mengadu nasib di luar NTT, sehingga barang tentu saya yang saat ini dipercayakan oleh masyarakat untuk duduk menjadi DPRD, saya akan terus mendorong pemerintah agar lebih banyak lagi buka lapangan pekerjaaan dan mendorong lebih banyak lagi UMKM, bahkan kalau kedepan saya sudah di lantik anggran reses saya, saya siap untuk membantu memberikan kepada usaha-usaha mikro yang ada di kefa dan regulasi yang berbelit dengan hak saya akan saya perjuangan di DPRD untuk kepentingan masyarakat “., Tambah feronika lake dalam diskusi tersebut.
Lanjut nara sumber yang lain, datang dari rumah perempuan Provinsi NTT, Libby Sinlaeloe ” Menurut saya Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu harus melihat dari kacamata semua unsur Terkait, nah kami dari rumah perempuan trus melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait dan juga dinas-dinas terkait agar dapat melakukan pencegahan sejak dini Terkait dengan TPPO ini, yang harus di ketahui TPPO adalah kejahatan krusial perdagangan orang yang harus melibatkan semua unsur, mulai dari perekrutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan sesorang dengan ancaman kekerasankekerasan, kekerasan, penculikan dan penyekapan, baik yang terjadi di negara kita khususnya di NTT maupun di luar negeri, sehingga kalau kita bicara tentang TPPO ada tiga cara ini harus kita pahami bersama, yakni proses, cara dan tujuan”., Kata Libby Sinlaeloe dari rumah perempuan dan anak provinsi NTT.
” NTT merupakan kantong trafficking terbesar di Indonesia, untuk itu perlu kerja sama kita semua bergandengan tangan untuk mencegah terjadi perdangangan orang, kenapa persoalan perdangan orang ini menjadi begitu serius, karena TTPO ini menjadi permasalahan yang berkaitan dengan harkat dan martabat manusia, terlebih ini rentan terjadi pada ibu dan anak di bawah umur dan ketiga dampak dari TTPO ini cukup merugikan masyarakat, baik secara fisik, pisikis, penyiksaan bahkan sampai ada yang tidak bernyawa saat di pulangkan ke NTT “., Tandas Libby Sinlaeloe yang terkenal dengan membela hak perempuan dan anak di NTT.
Halaman : 1 2 Selanjutnya