Tangerang,Onlineindonesia.com- pemdes tegal kunir kidul melaksanakan kegiatan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau biasa dikenal dengan Musyawarah desa Tahun 2023-2029 yang akan datang dan penetapan persetujuan tokoh masyarakat
Musyawarah desa merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan.
pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode. Musyawarah ini wajib dilaksanakan disetiap pemerintahan tingkat desa menampung usulan usulan masyarakat.Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu desi Kasi ekbang kecamatan mauk dalam sambutanya mengatakan bahwa acara kegiatan ini hanya setahun sekali dan wajib hadir seluruh elemen elemen yang bersangkutan karena ini momenya pembahasan kepentingan untuk majunya desa yang sudah baik menjadi baik lagi.”jelasnya
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya