Aparat Hukum dan Pemerintahan Diduga Tutup Mata Adanya Usaha Penyulingan Limbah Thiner (B3)

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Budi Editor : YS Dibaca 43 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Online-Indonesia.com

Usaha penyulingan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) se jenis Thinner dan  limbah (B3) Cat di Duga Tidak mengantongi Izin Usaha Lingkungan hidup

(LH) yang berada di Lokasi Jl. Raya Bayur NO .78 RT O5/04 Periuk Jaya, Kec Periuk Kota Tangerang ( 8 Januari 2023 ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil investigasi di lapangan usaha penyulingan limbah  Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)  yang di lakukan seorang pengusaha pihak Aparat Hukum dan Instansi Pemerintah setempat seperti Lurah, Camat dan Sat Pol PP tidak adanya tindakan terkesan Tutup Mata tanpa  memperdulikan Dampak Berbahaya Bagi masyarakat   dan Lingkungan yang Tidak memenuhi aturan dan presedur yang telah di tetapkan oleh Kementerian lingkungan hidup dan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 22   Tahun 2021 Tentang  Penyelenggara Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pada Saat “Team investigasi di lapangan Menanyakan dan ingin konfirmasi Karyawan pekerja siapa yang  bertanggung jawab,”Terkait .penyulingan limbah (B3) hanya menjawab berinisial (v)  sebagai Oknum Aparat yang di duga  Ngebekingi  pengusaha  yang tidak mempunyai dokumen  penggelolahan  linkungan Hidup ucapnya.

Ketika konfirmasi salah satu masyarakat Dimas mengatakan “meminta kepada Kepala dinas Lingkungan hidup,Aparat Hukum terkait,instansi Pemerintahan untuk menutup dan menindak Tegas Pengusaha dan Oknum Aparat  yang bermain di dalamnya jangan seolah olah Tutup Mata sehingga Masyarakat menduga pihak pihak tertentu menerima Setoran “Tandasnya. (Budi)

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-9 Tahun, KEYSHA Bertambahnya Umur Tidak Begitu Penting, Yang Penting Keberkahannya
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)
Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim
PT. Ksatria Indonesia Maju Mengadakan Program Sembako Murah Dengan Harga Rp 10 Ribu
Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang
Legalist Indonesia PT Icon Global Internasional Membangun Sinergitas Bersama FWJI Tangerang Kota
Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah
Andika Putra Silaturahmi ke Kediaman Rumah Umar BPPKB Banten Gropet Berjalan Lancar
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru