Kabupaten Garut, Online-Indonesia.com
Hingga saat ini, Sekolah Menengah Pertama Plus Ma’had Darul Ikhlas (SMP Plus MDI) yang beralamat di Kampung Gandayayi, RT. 02, RW. 03, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, seolah dipersulit masalah izin operasionalnya oleh Dinas Pendidikan yang ada diwilayah tersebut. Padahal, sudah jelas, SMP MDI ini memiliki fasilitas dan kapasitas yang layak serta memenuhi syarat. Selain itu itu, sekolah ini memiliki segudang prestasi yang sudah tidak diragukan lagi.
Pendiri sekaligus pengelola SMP MDI Plus Kecamatan Cibiuk, Buya Asep, mengatakan, bahwa dirinya sudah 7 tahun terus berjuang untuk mendapatkan izin operasional dari disdik Garut, namun selalu seolah dipersulit dan mereka (pihak Dinas Pendidikan) seperti takut oleh Oknum-oknum yang ada di 5 organisasi yang ada di Kecamatan Cibiuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah berjuang selama 7 tahun untuk mendapatkan izin operasional sekolah ini dari disdik, tapi kenapa pihak disdik selalu berdalih dengan beberapa alasan dan seperti takut oleh tekanan dari beberapa oknum yang bernaung di 5 organisasi yang ada di Kecamatan Cibiuk?. Dengan alasan yang tidak masuk akal dan asumsi yang tidak benar serta mengada-ngada”, kata Buya Asep. Kamis pagi, (02 November 2023).
Buya Asep menyesalkan akan sikap Dinas pendidikan Garut yang seolah takut oleh tekanan dari beberapa oknum yang bernaung dalam organisasi yang berada di tingkat Kecamatan Cibiuk. Dan pihak Dinas Pendidikan seolah tidak peduli akan kemaslahatan, kemajuan pendidikan di Garut, bahkan seolah tidak peduli terhadap murid-murid atau mereka yang sedang menimba ilmu di sekolah tersebut.
“Yang jelas mereka para siswa sebagai generasi penerus bangsa, generasi penerus agama (umat islam), selain itu mereka generasi penerus yang nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat banyak yang ada di Kabupaten Garut. Apakah mereka (oknum-oknum yang sentimen dan menghalangi izin) dan Dinas Pendidikan Garut tega dan enggan peduli dengan murid-murid atau para anak generasi bangsa serta penerus ajaran agama islam?”, tandasnya.
“Apa salah kami?, apa kesalahan dari sekolah kami?, aturan mana yang kami langgar?, dan aturan mana yang melarang agar sekolah kami tidak diberikan izin?, mereka dari pihak dinas dan dari pihak yang menghalangi izin sekolah kami tidak mau menjawab. Diajak duduk bareng dan diskusi pun mereka selalu gak mau. Jadi apa masalahnya?, kenapa izin operasional kami sudah 7 tahun dihalangi dan gak dikeluarkan?”, tegas Buya Asep.
Saat awak media mencoba konfirmasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Garut, kebetulan kadisnya tidak ada ditempat. Dan akkhirnya awak media diterima oleh Sekretaris Dinasnya yaitu Asep dan Kepala Bidang SMP yakni Yusuf. Pada Kamis sore, (02 November 2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya