Hina Profesi Wartawan, Oknum Asisten Anggota DPRD Fraksi PKB di Polisikan

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Online-Indonesia.com

Viral statemant oknum asisten Anggota DPRD Kota Bandung dari salah satu fraksi PKB berinisial (DM).

Oknum tersebut diduga telah menghina profesi Wartawan dengan menuliskan kata – kata yang sangat menghina profesi jurnalis di grup whatsapp Divkum Jabar 1 saat menanggapi share link berita oleh wartawan terkait bosnya ‘Janji Manis Politik Kartu Warga Binaan DPC PKB Kota Bandung yang Tidak Jelas Fungsi’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percakapan dan statement yang diduga dibuat oleh oknum asisten Anggota DPRD Kota Bandung fraksi PKB berinisial (DM) dengan bangganya menyebut ‘yang penting mah kualitas Kang Ton, bukan kuantitas, antum ngejapri ngirimin rilis tapi isinya itu itu aja. Antum ternak media Kang Ton? Ternak mah kambing, biar gede, bukan media,” Tulis DM, pada Sabtu (25/11/23).

Tri Wulansari salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai pegiat jurnalis menanggapi sikap oknum tersebut sebagai ketidakmampuan membangun komunikasi yang sehat.

“Bos nya anggota dewan loh, tapi yang meradang asistennya. Tentunya statemen yang keluar dari seorang yang memiliki pendidikan dan wakil rakyat diwilayahnya itu harus mampu menciptakan suasana serta kondusifitas yang baik. Bahkan setidaknya dapat menerima kritik dan saran dari kawan – kawan Jurnalis ketika ada penyimpangan maupun aduan warga. “Kata Wulan melalui keterangannya di Jakarta (28/11/2023).

Lebih lanjut dia juga menyebut seseorang yang tidak bisa menghargai karya dari profesi jurnalis sama halnya Dia buta ilmu!, “jurnalis adalah mata, telinga dan gerak yang berfungsi sebagai kontrol kinerja Pemerintah, legislatif, Institusi Polri, TNI maupun hal – hal yang dianggap tak sejalan dengan aturan yang berlaku. Mengkritisi sesuatu yang dianggap perlu, itu adalah hal yang harus diperbaiki oleh mereka yang duduk sebagai pejabat publik. “Jelas Wulan.

Sebagai pilar keempat (4) demokrasi), tentunya peran terpenting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia adalah jurnalis. Dengan tulisan dan karya-karyanya, jurnalis mampu meyakinkan kepada bangsa lain, bahwa bangsa Indonesia berhak untuk merdeka.

“Saya kasih pemahaman ya, seorang pahlawan Nasional H.O.S Tjokroaminoto pun pernah membuat sebuah kutipan dengan niat bangga terhadap seorang jurnalis. Kutipan itu seperti ini, ‘jika kalian ingin menjadi pemimpin besar, maka menulislah seperti wartawan dan berbicaralah seperti orator’.

Dalam persoalan penghinaan profesi yang dilakukan oleh oknum asisten Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKB berinisial (DM) sangat tidak elok dan tidak manusiawi.

“Bahasa dia itu menyebut, lebih baik piara kambing daripada media. Dan itu sudah dilaporkan ketua Plt. FWJ Indonesia DPD Jabar kemaren. “Singkatnya.

Berita Terkait

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar
Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan
Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI
Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru