TANGERANG, Online-Indonesia.com
4 lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS). Sabtu 17 Februari 2024 Besok.
Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Lanjutnya, KPU Kota Tangerang menjelaskan terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjamin terselenggaranya PSS secara jurdil, aman dan damai, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan akan mengawal pelaksanaannya dengan melibatkan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR yang telah di Ploting sebelumnya.
“Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti,” kata Dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya