Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ys Editor : Yandri Dibaca 25 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Onlineindonesia.com – Seorang remaja yang menjadi tahanan Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, kasus pencurian motor (Curanmor) inisial G warga Kecamatan Kosambi dikabarkan meninggal dunia saat menjalani proses hukuman, Selasa (14/11/2023) malam.

Diketahui G ditahan di Mapolsek Teluknaga bersama kelima temannya dengan kasus yang sama. Akan tetapi G tidak seberuntung kelima temannya yang saat ini masih hidup, meski sedang ditahan pihak polisi.

Usai dipastikan meninggal dunia oleh petugas kepolisian, lantas jenazah G dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati Jakarta Timur. Yang kemudian petugas menghubungi keluarga G untuk mendatangi RS Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kita dihubungi polisi, dikasih tahu jenazah G sudah berada di RS Kramat Jati, lalu kita kesana lihat jenazah ada luka di leher, bahu kiri dan kanan memar,” ucap Davit yang juga paman G, Rabu (15/11/2023) malam.

Usai melihat keadaan jenazah keponakannya, Davit sempat menanyakan luka lebam yang berada di leher, bahu kiri dan kanan ditubuh jenazah ponakannya kepada polisi di RS Kramat Jati Jakarta Timur.

“Saya sempat tanya luka di tubuh jenazah keponakan, terus polisi bilang bekas gantung diri di kamar mandi, kalau lebam di punggung polisi bilang bekas terkena tembok saat nurunin jenazah,” tuturnya.

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
8 Kejangalan Kasus Kades Pilangrejo, Penanganannya Berhenti di Polres Demak?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru