8 Kejangalan Kasus Kades Pilangrejo, Penanganannya Berhenti di Polres Demak?

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, Online-Indonesia.com

Sudah sekitar 10 (Sepuluh) Bulan, pengaduan Polisi di Polres Demak terkait dugaan ijazah palsu Muhammad Makruf (MM), Kepala Desa (Kades) Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, penanganan perkara yang ditangani Satreskrim dari Unit Harda, hingga kini belum menetapkan tersangka, belum juga memberhentikan kasusnya.

MM sebagai terlapor, yang kini menjabat Kades Pilangrejo, pada proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oktober 2022 lalu, diduga menggunakan ijasah “Aspal” (asli tapi palsu). Makruf dan Panitia Pilkades dituding membohongi masyarakat. Setiap kali rapat pembahasan Pilkades, Ketua Panitia, Suhardi, selalu menyampaikan Makruf berpendidikan terakhir SMA, namun ternyata saudara Makruf hanya berijazah paket B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Tipikor DPP LAI, Agustinus Petrus Gultom, SH, menuding ada 8 (delapan) kejangalan dokumen MM lolos dari calon Kades hingga menjadi Kades. Mulai dugaan ijazah aspal, hingga nama yang berbeda di ijasah SD dan SMP dan dugaan keterlibatan Ketua Pemilihan Pilkades, Suhardi dan integritas penyidik yang sangat dipertanyakan. Inilah 8 kejangalannya:
1. Tanggal 14 Mei 1986, Ijasah (STTB, Daftar Nilai) SD Negeri Pilangrejo 1, Kec. Wonosalam, Kab. Demak, Jateng SD, MM bernama MAHRUF, Tempat, Tanggal Lahir, Wonosalam – Demak, 4 Mei 1972.

2. Tanggal 1 November 2016, Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil Pemkab Demak mengeluarkan kutipan akta Kelahiran Nomor : 3321-LT-31102016-0109, atas nama MUHAMMAD MAHRUF, lahir di Demak, 4 Mei 1973.

3. Tanggal 16 Juni 2022, Ijazah Kesetaraan Program Paket B SETARA SMP SKB/ PKBM Demak, Kab. Demak, Provinsi Jateng, bernama MUHAMMAD MAKRUF, Tempat, Tanggal Lahir, Demak, 4 Mei 1973.

4. Tanggal 29 September 2023, mengacu pada akta kelahiran MUHAMMAD MAKRUF, Pengadilan Negeri (PN) Demak mengeluarkan surat resmi bahwa tidak teregister dan terdaftar permohonan, penetapan, pemutusan pengadilan yang menerangkan, menjelaskan MAHRUF berubah menjadi MUHAMMAD MAKRUF;

5. Tanggal 19 Oktober 2023, mengacu pada NIK KTP terlapor (MUHAMMAD MAKRUF), yang dikeluarkan di Jakarta Barat, setelah diklarifikasi resmi, pihak PN Jakarta Barat mengeluarkan surat resmi bahwa tidak teregister dan terdaftar permohonan, penetapan, pemutusan Pengadilan yang menerangkan, menjelaskan MAHRUF berubah menjadi MUHAMMAD MAKRUF;

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:55 WIB

Lurah Pondok Aren Tangsel menetapkan 6 Ketua RT Baru di Lingkungan RW 12 Pondok Aren

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:15 WIB

Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel

Minggu, 28 April 2024 - 11:13 WIB

DRS. H. Moch Maesyal Rasyid Hadiri Acara Halal Bihalal di Pemancingan Desa Kohod Jaya

Minggu, 14 April 2024 - 22:06 WIB

Lurah Salembaran Jaya Bersilaturahmi dan Dirangkai Dengan Makan Bersama Aparatur Kelurahan Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/ 2024 M

Sabtu, 6 April 2024 - 18:55 WIB

Aksi Penanganan Masalah Sosial dan Antisipasi Kenakalan Remaja (Aksi PESONA) Demi Terwujudnya Generasi Muda Yang Berkualitas di Kelurahan Salembaran Jaya

Jumat, 5 April 2024 - 08:36 WIB

Terobosan Panitia Gambut Raya Berkirim “Surat Cinta” ke Komisi II DPR RI

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:15 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Dalam Sepekan Kirim “Surat Cinta” Ke DPR RI

Senin, 18 Maret 2024 - 23:06 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Berita Terbaru