Sengketa Tanah Menemui Titik Terang, Terbukti Tonny Permana Maling Teriak Maling

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Liputan86.com – Sengketa kepemilikan atas tanah yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang antara Ahmad Ghozali dengan Tonny Permana mulai menemui titik terang.

Kuasa Hukum Ahmad Gozali, Randy Gunawan mengatakan upaya hukum yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap kliennya atas kepemilikan tanah seluas 2 hektar lebih dalam perkara Nomor 785/Pdt,G/2021/PN.Tng  telah diputus pada Selasa 10 Mei 2022 dan kembali dikuatkan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara Nomor 205/PDT/2022/PT.BTN pada 6 September 2022 dengan hasil dari putusan tersebut menyatakan Ahmad Ghozali menang dan merupakan pemilik yang sebenarnya dari tanah tersebut. Sebaliknya Tonny Permana dinyatakan tidak memiliki hak dan kepentingan lagi atas tanah seluas 20.000 meter persegi atau 2 hektar lebih tersebut.

“Hal ini membuktikan seluruh pernyataan dari pihak Tonny Permana selama ini hanya merupakan pernyataan yang didramatisir seakan-akan pihak Tonny Permana merupakan korban dalam permasalahan kepemilikan tanah ini, padahal sangat jelas terbukti dasar kepemilikan tanah Tonny Permana tidak sah dan tidak benar, sehingga sudah sewajarnya dibatalkan oleh pengadilan,” ujar Randy Gunawan dalam siaran tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Randy melanjutkan dalil pihak Tonny Permana yang berkali-kali mengatakan Girik yang digunakan oleh Ahmad Ghozali adalah palsu di media-media sosial sangat menyesatkan dan merugikan pak Ahmad Ghozali.

 

Faktanya, laporan pidana yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali seluruhnya tidak berjalan dan dihentikan proses pemeriksaannya (SP3) karena sama sekali tidak terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali.

 

Sebaliknya laporan yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana atas adanya dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/6326/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya telah berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan.

 

Bahwa saat ini proses laporan pihaknya sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan segera akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka karena penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti.

 

“Dan saksi-saksi dan di dalam proses pemeriksaan tersebut pihak Tonny Permana selaku terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir meskipun sudah dipanggil berkali-kali secara patut dan sah oleh pihak Penyidik Polda Metro Jaya.”

 

Berita Terkait

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPP BPPKB BANTEN Ajang Silaturahmi, Berjalan Lancar
Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan
Divisi Sertifikasi dan Kompetensi PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Orientasi dan Pelatihan Jurnalistik di Ghra Oikoumene PGI
Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru