Praktik Tambang Pasir Ilegal Tanpa Ijin Berpotensi Melanggar Hukum

- Redaksi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Rote Tengah juga berpesan kepada masyarakat penambang pasir baik dari warga Rote tengah maupun warga pantai Baru bahwa besok hari 13/10/2021 Kapolsek Rote Tengah akan berkordinasi dengan Camat Rote Tengah,camat pantai Baru dan Kapolsek Pantai baru untuk mengambil sikap sehubungan permasalahan yang terjadi di lokasi tersebut

Adapun catatan Bahwa Lokasi tambang pasir sembilan puluh lima persen berada di wilayah kecamatan pantai baru dan lima persen berada di wilayah kecamatan Rote tengah pungkasnya.

Penertiban dilakukan guna mencegah dampak kerusakan alam akibat penambangan pasir yang dilakukan oleh masyarakat, praktik penambang pasir ilegal tanpa ijin berpotensi melanggar hukum, mengacu pada peraturan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sanksi pidana penjara hingga lima tahun dan denda mencapai Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapannya masyarakat bisa menjaga kelestarian alam sekitar dengan memelihara lingkungan hidupnya agar tidak terjadi longsor akibat tambang pasir di wilayah tersebut. Penulis Lena

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:29 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:13 WIB

Sertu Parno Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:54 WIB

Awal Ramadhan, Babinsa Komsos Dengan Tomas di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:36 WIB

Babinsa Koramil Mauk Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:31 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Musdes Tentang Penetapan APBDes TA 2024 di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:28 WIB

Babinsa Koramil 10/Sepatan Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pasca Pemilu

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:35 WIB

Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rampasan

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:52 WIB

Tekan Laju Inflasi, Anggota Koramil 13/Cisoka Bantu Distribusikan Beras

Berita Terbaru