Babinsa Koramil Mauk Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Muhammad Andika Putra Editor : YS Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam Jaya, Tigaraksa, Online-Indonesia.com

Upaya mengatasi kenaikan harga beras menjelang Ramadhan, Babinsa Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs Serda Puji Rianto membantu langsung pendistribusian beras bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Pemerintah, Pendistribusian dilakukan di Kantor Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Minggu (11/03/2024).

Pendistribusian bantuan pangan tersebut berupa beras 10 Kg yang disalurkan melalui Kodam Jaya kepada masyarakat di Wilayah Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danramil 09/Mauk Kapten Arm Sigit T menjelaskan, kegiatan pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 Kg/karung di peruntukan kepada warga masyarakat Desa Mekar Kondang yang sudah mendapat undangan penerimaan bantuan beras.

Berita Terkait

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1
Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028
Sertu Parno Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga
Awal Ramadhan, Babinsa Komsos Dengan Tomas di Wilayah Binaan
Babinsa Hadiri Rapat Musdes Tentang Penetapan APBDes TA 2024 di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 10/Sepatan Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pasca Pemilu
Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rampasan
Tekan Laju Inflasi, Anggota Koramil 13/Cisoka Bantu Distribusikan Beras
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:29 WIB

Diskusi Publik Menghadirkan Calon Walikota Kupang Bildad Thonak dan Relawan Jefri Riwu Kore Dengan Tema ” Kriteria Calon Walikota Kupang “

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:42 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Rapat Koordinasi Bersama Komite I DPD RI

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:19 WIB

Menuju Indonesia Emas Menjadi Fokus Diskusi, Kucay Doang Ajak Pemuda Melek Digitalisasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:52 WIB

Maju di Pilbup Banjar, Rofiqi Cari Pasangan Tokoh Gambut Raya

Berita Terbaru