Kodam Jaya, Tigaraksa, Online-Indonesia.com
Mewakili Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB, Pasi Intel Kodim 0510/Trs Kapten Inf Teguh Rusmadi menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) Rampasan Negara. Pemusnahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jalan Atik Soewardi Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (29/02/2024).
Kegiatan di hadiri, Malda Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, AKP Sumarto Wakasat Narkoba Polresta, Saimun Kasi BB Kejari, Staf Kejari Kabupaten Tangerang, Babinsa Kelurahan Kadu Agung; Tokoh Masyarakat Kelurahan Kadu Agung dan Forum Wartawan Kejaksaan Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui Barang Bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Pegunungan di antaranya, Jenis Narkotika Sabu -sabu Narkotika 128.2301 Gram, Ganja 255.3272 Gram, Tembakau Sintetis 0.0266 Gram, Exstacy 55 Butir.
Dan Obat-obatan Jenis Tramadol 1.501 Butir, Jenis Hexymer 24.446 Butir, Trihexyphnidyl 590 Butir, Timbangan 12 buah, Alat Komunikasi (Hp) 58 Unit, Uang Palsu 47 Lembar, Senjata Tajam 18 Buah, Senjata Api 5 Buah, Bong, Pakaian, Kunci Leter dan Dokumen dan Lain Lain : 696 Item.
Halaman : 1 2 Selanjutnya