Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Muhammad Andika Putra Editor : YS Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam Jaya, Tigaraksa, Online-Indonesia.com

Babinsa Serka A Kosim Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Tigaraksa menghadiri langsung Pelantikan dan pengukuhan MUI Kecamatan Kemiri masa Khidmat 2023-2028 dihadiri ±60 orang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kec. Kemiri Kab.Tangerang, Rabu (24/04/2024).

Dalam sambutannya, Camat Kemiri Hendarto S.STP,.MSI menyampaikan, ucapan selamat atas pelantikan dan pengukuhan MUI Kecamatan Kemiri masa Khidmat 2023-2028.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran MUI cukup strategis terkait dengan kondisi menjaga kestabilan paham keagamaan sehingga tidak terjadinya perpecahan antar sesama agama maupun antar umat beragam. Keberadaan MUI Kec Kemiri sangat di perlukan untuk mengawal perjalanan umat muslim di wilayah ini.” katanya.

Ia juga menyampaikan, Alhamdulillah saat ini terjalin keharmonisan dan ini terus dijaga ke depannya. Disinilah peran MUI dalam membangun sinergitas untuk mengawal jangan sampai terjadi perpecahan antar umat.

Berita Terkait

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1
Sertu Parno Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga
Awal Ramadhan, Babinsa Komsos Dengan Tomas di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil Mauk Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga
Babinsa Hadiri Rapat Musdes Tentang Penetapan APBDes TA 2024 di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 10/Sepatan Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pasca Pemilu
Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rampasan
Tekan Laju Inflasi, Anggota Koramil 13/Cisoka Bantu Distribusikan Beras
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:14 WIB

Rohmat dan Usron Silaturahmi ke Kediaman Rumah Andika Putra Berjalan Lancar

Selasa, 9 April 2024 - 00:35 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)

Rabu, 3 April 2024 - 11:48 WIB

Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim

Senin, 1 April 2024 - 15:21 WIB

PT. Ksatria Indonesia Maju Mengadakan Program Sembako Murah Dengan Harga Rp 10 Ribu

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:56 WIB

Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang

Minggu, 10 Maret 2024 - 09:03 WIB

Legalist Indonesia PT Icon Global Internasional Membangun Sinergitas Bersama FWJI Tangerang Kota

Senin, 4 Maret 2024 - 19:10 WIB

Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:50 WIB

Andika Putra Silaturahmi ke Kediaman Rumah Umar BPPKB Banten Gropet Berjalan Lancar

Berita Terbaru