Tangerang,Liputan86.com – Adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku yang juga ayah tiri korban di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang tengah menjadi pembicaraan dan sorotan publik. Korban saat ini duduk di bangku kelas 3 SMA.
Akhir-akhir ini publik dibuat heboh dengan adanya kejadian tersebut, akan tetapi publik pun dibuat bertanya-tanya dengan tidak adanya laporan ke pihak berwajib, sehingga terduga pelaku melenggang bebas.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, korban sebut saja namanya Bunga (Nama samaran) mengaku dipaksa oleh bapak tirinya untuk berhubungan badan didalam kamar, saat korban sedang tertidur usai pulang sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bapak paksa saya untuk berhubungan badan, tangan saya dipegang kencang sama bapak, saat saya lagi tidur didalam kamar habis pulang sekolah main HP kepulesan, saya tidak berdaya,” tuturnya, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut Bunga menceritakan, bahwa dirinya sempat berontak dan melawan untuk kabur dari cengkraman bapak tirinya. Akan tetapi, usaha Bunga untuk kabur sia-sia, karena kekuatan tenaga bapak tirinya lebih kuat dari Bunga.
“Waktu bapak paksa saya berhubungan, saya sempat melawan dengan menendang bapak pakai kaki, saya berontak untuk kabur, tapi bapak tetap paksa saya berhubungan,” lirihnya.
Bunga mengatakan, bapak tirinya selalu memaksa perhubungan setiap dirinya pulang sekolah saat ibunya sedang bekerja. Selain itu kata Bunga, saat dirinya pergi bermain bapak tirinya selalu menelpon menyuruh pulang ke rumah, dengan alesan dimarahi ibunya.
“Setelah kejadian itu, tiap saya pulang sekolah bapak selalu paksa saya berhubungan badan saat mimi (Mamah) kerja, kadang saat main bersama teman, bapak telpon suruh saya pulang alesan dimarahi mimi, setelah saya di rumah bapak paksa berhubungan badan,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya