Saat ditanya sejak kapan bapak tirinya melakukan pelecehan seksual. Bunga mengaku, saat mulai masuk kelas 3 SMA, bapak tirinya sudah memaksa melakukan hubungan badan. Bunga pun selalu dihantui rasa takut akan dimarahi ibunya bila mengadu ke yang lain atas musibah yang ia alami.
“Bapak tiri saya mulai paksa hubungan badan saat mulai saya kelas 3, saya takut sama mimi (Mamah) bila saya bilang sama yang lain saya dimarahi sama mimi,” keluhnya.
Diwaktu yang berbeda, saat dihubungi via telpon whats app, Binamas Desa Gempol Sari yang juga anggota Polsek Sepatan, Aipda Joko NC membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai dikarenakan orang tua korban sudah membuat surat pernyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar ada kejadian, sudah dimusyawarahkan di Kantor Desa Gempol Sari, ibu korban sudah buat pernyataan tidak akan menuntut, ini kasus masuk delik aduan, selain ibunya dan korban tidak ada yang bisa buat laporan,” ujarnya, Minggu (24/9/2023).
Joko telah menyatakan, bahwa apa yang dilakukan bapak tiri dengan korban atas dasar rasa suka sama suka. Akan tetapi saat ditanya, mengenai alesan tersebut Joko tidak bisa menjawab dan mengajak ketemuan dengan wartawan.
“Itu suka sama suka, soalnya korban tidak minta bantuan sama orang lain usai berhubungan, korban pernah bilang bapak tirinya ganteng, tapi kalau soal info suka sama suka terus bilang bapaknya ganteng saya tidak bisa jelasin, kita ketemuan aja,” tukasnya.
Diketahui korban seorang anak yatim yang tinggal di rumah bersama ibunya, bapak tirinya dan neneknya. Ibunya seorang karyawan yang bekerja dari siang sampai sore, bapak tirinya pun karyawan yang berkerja dari malam sampai pagi, saat ini korban hamil 6 bulan dan ada dugaan dinikahi paksa dengan adik bapak tirinya (Terduga pelaku).
(Aris)
Halaman : 1 2