Kab.Tangerang-Onlineindonesia.com,
Jajaran Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Hal itu dikatakan AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos, MKRIM. saat jumpa pers.pada Jumat (6/11/2020)
Dalam keterangannya, dari keempat pelaku tersebut yakni AR alias Kodok, RO alias Gopal serta R dan AW ditangkap ditempat yang berbeda.sementara pelaku P (40) masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mereka beroperasi ini pada malam hari, sasarannya rumah rumah warga yang posisinya sepi”.kata Kapolsek