Kalsel, Online-Indonesia.com
Rapat koordinasi antara Anggota dan Pimpinan Komite I DPD RI bersama Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Berjalan dengan lancar di kantor DPD RI Kalsel, Jalan Gatot Subroto III Nomor 10A Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin, Jum’at (29/03/2024).
“Sisa jabatan saya lebih kurang 7 bulan ini akan saya pergunakan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya. Insya Allah saya istiqamah,” kata Abdurrahman Bahasyim atau yang di kenal dengan sebutan Habib Banua, disela-sela rapat koordinasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Habib Banua mengharapkan, persyaratan sesuai Undangan-undang Nomor 23 tahun 2014 sesegera mungkin di penuhi, sehingga ia dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan ini dapat tercapai sesuai dengan target kita bersama dimasa sisa jabatannya.
“Ya mumpung saya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI perwakilan dari Kalimantan Selatan, sekuat pemikiran yang saya miliki, Gambut Raya fardhu ‘ain saya perjuangkan,” ucap Habib Banua.
Ditempat yang sama, salah satu penggagas pemekaran kabupaten Gambut Raya, Haji Suripno Sumas mengharapkan semua yang di syaratkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 secepatnya terpenuhi, terkhusus berkaitan dengan musyawarah desa.
“Data yang kami miliki, musyawarah Desa dilaksanakan sudah mencapai 70 persen dari 87 Desa yang ada di wilayah wacana pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini,” beber Suripno Sumas.
Perlu diketahui, kata Suripno, wilayah Gambut Raya terdiri dari enam Kecamatan yang mencakup 87 Desa dan 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 Ribu jiwa dengan luas wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 hektare, sehingga sangat wajar dibentuknya daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya yang ingin mekar dari Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami bersepakat, paling tidak di tanggal 20-an di bulan April 2024, musyawarah desa di wilayah Gambut Raya sudah rampung semua, sehingga nantinya langsung kita ajukan ke DPRD dan Bupati Banjar untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi. Kalau semua rampung, untuk persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur Kalsel Insya Allah akan terlaksana dalam waktu sesingkat mungkin,” janji Anggota DPRD Kalsel ini saat wawancaranya dengan sejumlah awak Media, Jum’at (29/03/2024) sesuai rapat koordinasi di kantor DPD RI perwakilan Kalsel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya