Kab.Tangerang,Liputan86.com Jajaran Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) kasus curanmor.hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Deonijiu De Fatima saat konfrensi pers dihalaman Mako Polsek Teluknaga.Rabu (15/6/2021)
Kapolres menjelaskan, dimasa pandemi Covid-19 ini masih banyak pelaku kejahatan melakukan aksi kriminalnya dengan mencuri kendaraan roda dua dikalangan masyarakat.
Adanya laporan dari masyarakat tersebut, kata Kapolres jajaran kepolisian sektor Teluknaga berhasil menangkap ke empat pelaku ditempat yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keempat pelaku pencurian dan pemberatan (curat) curanmor ini berhasil ditangkap, Pelaku SH dan DD tertangkap tangan oleh warga saat melakukan percobaan pencurian motor Honda Beat milik korban Komarariah diruko Arcadia pada Rabu, 7 Juli 2021 “.ujar Kapolres
Selain itu, dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, kemudian pihak kepolisian Polsek Teluknaga melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Kedua pelaku lainnya yakni RS dan ST berhasil tertangkap di rumah kontrakannya dikampung Suka Karya RT.02/10 Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga berikut barang buktinya dibawa kepolsek Teluknaga”.ucapnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya