Faktanya penetapan APBD Rote Ndao bukan dengan Perda sehingga perubahannya tidak bisa dengan Perda sebagaimana lazimnya melainkan dengan Perkada sebagaimana yang telah dilakukan secara sepihak oleh bupati sebanyak Tiga kali”, Ujar Paulus yang juga sebagai Wakil ketua DPRD ini.
Selain itu, Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD), Kabupaten Rote Ndao, Fraksi Hanura DPRD Rote Ndao juga tegas menolak Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2020.
Vecky M Boelan, SE, dalam membaca pemandangan umum Fraksi Hanura, dengan tegas menolak perubahan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, karena pemerintah dalam Tahun Anggaran 2020, menggunakan Peraturan Kepala Daerah, (PERKADA), sehingga terkesan mengabaikan fungsi legislasi DPRD.
Menurut Fraksi Hanura, mencermati pengantar nota keuangan yang disampaikan oleh pemerintah, tentang perubahan sesuai Peraturan Bupati, (Perbup), No. 15 Tahun 2020, terhadap belanja pegawai dengan kode rekening 401. 401. 01. 00.00. 5. 1. 1, sebesar 1. 782. 000. 000 rupiah sangat jelas bertentangan dengan Permenkeu No.35 Tahun 2020.
Selain itu, pada pemanfaatan saldo anggaran dalam Silpa tahun anggaran sebelumnya, realitanya selain keadaan darurat dan mendesak, terdapat sejumlah penganggaran yang tidak sesuai mekanisme, yaitu tanpa melalui persetujuan DPRD.
Fraksi Hanura pun menyoroti surat Sekretaris daerah Provinsi NTT No: B.KEUDA.990.1/928.AK/V/2020, atas jawaban Surat Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, tentang mekanisme Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao.
Karena tidak menjelaskan secara jelas tentang syarat perubahan APBD, apakah berlaku juga bagi APBD yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala Daerah, atau hanya ditetapkan oleh Peraturan Daerah. Hal itu yang semakin menimbulkan ketidak pastian.
Ketua Fraksi Hanura, Erasmus Frans Mandato, kepada awak media. Ia mengatakan, penolakan ataa atas
Penolakan Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2020 telah dilalui dengan berbagai pertimbangan dan alasan dari anggota Fraksi Hanura.
“Kami tidak ikut bahas Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2020. Sedangkan Ranperda, tentang Penyertaan modal pada PT. (persero) Bank NTT, Fraksi menerima untuk pembahasan lebih lanjut” Ujarnya.
Pantauan Media ini, Dalam pemandangan umum Fraksi – fraksi yang di mulai pada Senin 21/09/2020, tepat pukul 21.00.wita. Empat Fraksi yakni : PDIP, Nasdem, Golkar, dan Fraksi gabungan Persatuan Bangsa menerima Ranperda perubahan anggaran APBD Tahun anggaran 2020 dan ranperda, tentang penyertaan modal pemerintah pada PT. (Persero), Bank NTT, untuk pembahasan selanjutnya.
Dari pihak pemetintah, sidang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Asisten III, Setda Kabupaten Rote Ndao, serta para pimpinan OPD lainnya. (PE/tim/memo)
Halaman : 1 2