Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : BUDI Editor : YS Dibaca 62 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Online-Indonesia.com

Proyek Pembangunan gudang di duga tidak memiliki izin Persetujuan Bagunan Gedung, ( PBG ) yang berada dilokasi jalan Raya Gaga RT O2/01 di samping Indomaret Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Sabtu ( 31 Maret 2024 ).

Dari pantauan awak Media Pembagunan Proyek Gudang tersebut tidak terlihat ada nya papan Proyek yang terpasang. Selain itu juga ada dugaan pencurian listrik di Bangunan tersebut dipasang di Bedeng yang dilakukan oknum PLN di depan Gudang, saat menanyakan kepada pekerja. Perihal Pembagunan gudang tersebut diarahkan ke Mandor, ketika awak Media mau menanyakan kepada Mandor tidak ada di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat
Manfaatkan Momen Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Kenanga Bagi-Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Anggota Beserta Jajaran Ormas BPPKB Banten Salembaran Jaya Silaturahmi ke Kelurahan Salembaran Jaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:29 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:13 WIB

Sertu Parno Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:54 WIB

Awal Ramadhan, Babinsa Komsos Dengan Tomas di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:36 WIB

Babinsa Koramil Mauk Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:31 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Musdes Tentang Penetapan APBDes TA 2024 di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:28 WIB

Babinsa Koramil 10/Sepatan Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pasca Pemilu

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:35 WIB

Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rampasan

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:52 WIB

Tekan Laju Inflasi, Anggota Koramil 13/Cisoka Bantu Distribusikan Beras

Berita Terbaru