Kota Tangerang, Online-Indonesia.com
Proyek Pembangunan gudang di duga tidak memiliki izin Persetujuan Bagunan Gedung, ( PBG ) yang berada dilokasi jalan Raya Gaga RT O2/01 di samping Indomaret Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Sabtu ( 31 Maret 2024 ).
Dari pantauan awak Media Pembagunan Proyek Gudang tersebut tidak terlihat ada nya papan Proyek yang terpasang. Selain itu juga ada dugaan pencurian listrik di Bangunan tersebut dipasang di Bedeng yang dilakukan oknum PLN di depan Gudang, saat menanyakan kepada pekerja. Perihal Pembagunan gudang tersebut diarahkan ke Mandor, ketika awak Media mau menanyakan kepada Mandor tidak ada di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya