Muara, Liputan86.com -Polsek Lawang Kidul telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kebun karet ataran tenggalean Desa Keban Agung, Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel. Tiga dari enam tersangka, yaitu Hartanto (40), Kardianto (41), dan Heriyanto (42), telah ditangkap. Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran Ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charile Romisius Simanjuntak Strk MM Jumat (2/6/23)
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (21/05/2023) malam dinihari ketika tiga ekor sapi milik kelompok ketahanan pangan Desa Keban Agung dicuri. Saksi kejadian, yang berinisial S, melihat empat orang pelaku berada di dalam kandang sapi. Salah satu pelaku menyekap saksi karena kandang sapi dan tempat tidur saksi berada dalam satu atap. Saksi berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam akan membunuh saksi jika terus berteriak. Pelaku memukul kepala saksi dengan sebuah benda dan mengikat kedua kaki dan tangan saksi,” ucapnya
Lanjut, Para pelaku berhasil membawa tiga ekor sapi ke arah sungai enim. Setelah berhasil melepaskan ikatan, saksi pergi ke rumah sekretaris desa Keban Agung untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.375.000,- dan melaporkan kasus ini ke Polsek Lawang Kidul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya