Kab Tangerang, Online-indonesia.com – Masyarakat Kab Tangerang Khususnya Wilayah Pantura kecewa dengan Pemerintah yang sampai saat ini di duga pembohongan terhadap publik,saat ini diwilayah Pantura sedang adanya proyek Nasional pembangunan pembebasan jalan tol dari Wilayah Kosambi sampai Wilayah Rajeg.Masyarakat dibuat kecewa dengan adanya pembelian lahan untuk pembebasan jalan tol oleh Pengembang Besar,karena harga pembelian tidak sesuai yang diharapkan jauh rata rata dari harga pasaran.Salah satu sumber dari Masyarakat Teluknaga Soleh ketika dikonfirmasi mengatakan”kecewa dengan pemerintah Kab Tangerang dan Anggota Dewan (DPRD) dengan adanya pembebasan proyek jalan tol oleh Pengusaha Pengembang Besar,karena harga tanah saat ini dimiliki masyarakat dihargai tidak sesuai yang diinginkan jauh dari harga pasaran.
Harga Tanah yang dimiliki Masyarakat Pantura saat ini yang memiliki sertifikat seratus sepuluh ribu (Rp.110.000) hingga seratus lima puluh ribu ( 150.000) sedangkan yang tidak memiliki kelengkapan surat hanya seratus ribu ( Rp 100.000) sampai enam puluh ribu (Rp.60.000) sesuai lokasi keberadaan tanahnya.Sangat disayangkan dengan adanya pembelian harga jauh yang diharapkan Pemerintah Kab Tangerang dan Anggota Dewan tidak ada pembelaannya terhadap Masyarakat seolah olah di Duga pada Tunduk dan Kalah dengan Para Pengusaha Pengembang Besar,untuk BPN ( Badan Pertanahan Nasional) diminta agar jangan sampai PTSL itu dijadikan Azas Manfaat,sedangkan adanya Perbup Nomer 12 Tahun 2022 tidak di indahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya