Politisi Partai PDIP Kota Tangerang Memberikan Bantuan Makanan dan Minuman Kepada Para Warga

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Evi. S Editor : YS Dibaca 17 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Online-Indonesia.com

Anggota atau politisi dari partai PDIP Suparmi mendatangi tempat penampungan warga yang terdampak dari kebakaran sampah di TPA Rawa Kucing Neglasari, Minggu (22/10/2023).

Politisi tersebut pada saat tiba di kantor Kecamatan Neglasari dengan menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dan membawa beberapa makanan siap saji serta air mineral untuk diberikan kepada para masyarakat yang terdampak asab atau kebakaran di TPA Rawakucing pada jumat (20/10/2023) pukul 13.31 WIB yang lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tak Lolos Ke DPR RI, Aspihani Tetap Optimis Gambut Raya Jadi Kabupaten
Pak Soleh Kp. Pisangan Pangsor Desa Sangiang Gelar Acara Selamatan Agar Dilancarkan Semua Acaranya dan Dijauhkan dari Balak Musibah
Anggota kodim 1627 Rote Ndao Berhasil Mediasi Kesalahpahaman warga Binaanya
Dandim 1627 Rote Ndao turun langsung lokasi Pompa Hidram
Kecamatan Sukadiri Kedatangan Tamu Tim Dari Inspektorat Provinsi Banten,Ada Apakah…??
Solid Organizer Gandeng Beksi Satria Betawi Cipadu Dalam Festival Seni Budaya Betawi & Bazar UMKM Di Puri Beta
DANDIM 1627/ROTE NDAO MENYERAHKAN DANA WATZAH KEPADA KEDUA ISTRI ALMARHUM ANGGOTA KODIM 1627/ROTE NDAO
Menjelang Bulan puasa Sekdes Banyuasih mengajak para pemuda banyuasi berjualan timun suri agar bisa memulihkan perekonomian masyarakat banyuasih
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:29 WIB

Diskusi Publik Menghadirkan Calon Walikota Kupang Bildad Thonak dan Relawan Jefri Riwu Kore Dengan Tema ” Kriteria Calon Walikota Kupang “

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:42 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Rapat Koordinasi Bersama Komite I DPD RI

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:19 WIB

Menuju Indonesia Emas Menjadi Fokus Diskusi, Kucay Doang Ajak Pemuda Melek Digitalisasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:52 WIB

Maju di Pilbup Banjar, Rofiqi Cari Pasangan Tokoh Gambut Raya

Berita Terbaru