Politisi Partai PDIP Kota Tangerang Memberikan Bantuan Makanan dan Minuman Kepada Para Warga

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Evi. S Editor : YS Dibaca 17 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Online-Indonesia.com

Anggota atau politisi dari partai PDIP Suparmi mendatangi tempat penampungan warga yang terdampak dari kebakaran sampah di TPA Rawa Kucing Neglasari, Minggu (22/10/2023).

Politisi tersebut pada saat tiba di kantor Kecamatan Neglasari dengan menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dan membawa beberapa makanan siap saji serta air mineral untuk diberikan kepada para masyarakat yang terdampak asab atau kebakaran di TPA Rawakucing pada jumat (20/10/2023) pukul 13.31 WIB yang lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pak Soleh Kp. Pisangan Pangsor Desa Sangiang Gelar Acara Selamatan Agar Dilancarkan Semua Acaranya dan Dijauhkan dari Balak Musibah
Anggota kodim 1627 Rote Ndao Berhasil Mediasi Kesalahpahaman warga Binaanya
Dandim 1627 Rote Ndao turun langsung lokasi Pompa Hidram
Kecamatan Sukadiri Kedatangan Tamu Tim Dari Inspektorat Provinsi Banten,Ada Apakah…??
Solid Organizer Gandeng Beksi Satria Betawi Cipadu Dalam Festival Seni Budaya Betawi & Bazar UMKM Di Puri Beta
DANDIM 1627/ROTE NDAO MENYERAHKAN DANA WATZAH KEPADA KEDUA ISTRI ALMARHUM ANGGOTA KODIM 1627/ROTE NDAO
Menjelang Bulan puasa Sekdes Banyuasih mengajak para pemuda banyuasi berjualan timun suri agar bisa memulihkan perekonomian masyarakat banyuasih
Sejumlah Warga Teluknaga Tangerang Gembira Tanahnya Dibayar Pengembang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:21 WIB

Gubernur Jawa Timur Berikan Apresiasi Dalam Acara Jambore Opop Yang Digelar Pertama Kali di Kota Pasuruan

Minggu, 26 November 2023 - 23:13 WIB

Ketua Forlabb Bateng Eka Putra Minta Warga Tahan Diri Dulu, Untuk Tidak Unjuk Rasa Soal PLTN

Senin, 13 November 2023 - 09:19 WIB

KOLABORASI PEWARNA DENGAN GITJ MERANGSANG PERTUMUHAN PARIWISATA DI BONDO JEPARA

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pembukaan MTQ ke 2 Desa Teluk Naga, Sekcam Harus Terus Dikumandangkan Sampai ke Pelosok Desa

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:59 WIB

Usulan Pemekaran Dua Kabupaten di Kalimantan Selatan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:29 WIB

Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker RI Bersama IPB Lakukan Terobosan Kegiatan Nota Akademik di Kabupaten Gorontalo Utara

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:04 WIB

Dinas P&K NTT Apresiasi Kegiatan Pentas Seni di SLB Negeri Pembina Kupang

Berita Terbaru