R (korban) langsung menghubungi ade heryandi agar meminta uang R ( korban) agar di kembalikan, namun tak juga di kembalikan oleh ade heryandi, beberapa kali R (korban) mencoba melakukan musyawarah bersama dengan ade heryandi agar ade heryandi bisa mengembalikan uang milik R (korban) namun ade heryandi terus membuat janji-janji yang tidak pernah di realisasikan oleh ade heryandi sampai dengan sekarang.
Kami coba mendatangi korban R untuk menanyakan langsung kepada korban R, korban R mengatakan” Saya sudah serahkan kepada pengacara saya untuk mengambil langkah-langkah Hukum karena saya merasa sudah di bohongi dan di tipu, uang saya sudah di gelapkan oleh oknum-oknum ini jadi biarkan saja proses hukum berjalan mas,”. kata R korban saat di wawancarai. 06 maret 2024 dikediaman korban
Kami mencoba konfirmasi kepada Kuasa Hukum R ( korban) mengatakan ” kami sudah memberikan somasi pertama agar yang bersangkutan bisa mengembalikan kerugian klien kami, somasi ke 2 sudah kami siapkan untuk di kirimkan kepada yang bersangkutan agar yang bersangkutan memiliki etikat baik agar klien kami tidak di rugikan, namun kalau memang kedepannya tidak juga memiliki etikat baik maka kami akan tempuh langkah-langkah Hukum selanjutnya,.”. Ujar Yandri S. H., kuasa hukum R (korban ) yang saat ini di percaya sebagai ketua Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia se-provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami mencoba konfimasi kepala desa kelor Ade Heryandi melalui telepon seluler namun nomor tidak aktif, kami kembali mencoba hubungi salah satu rekannya yang mengetahui kejadian tersebut ” Saya dan beberapa teman – teman yang tau kasus tersebut mas, kami siap kalau memang di bawah keranah hukum sangat siap untuk memberikan kesaksian di kepolisian mas” Tegas salah satu rekan ade heryandi yang mengatahui kasus penipuan dan penggelapan tersebut
Kami coba menghubungi salah satu warga desa Kelor mengataka” Kami sebenarnya malu dengan kepada desa sekarang pak, kepala desa jarang ngantor di desa kadang ada keperluan warga untuk bertemu dengan kepala desa juga sulit, kalau pak tidak percaya coba aja datang ke kantor desa Kelor tanyakan kepala desanya pasti selalu tidak ada di tempat pak, sedangkan ini pelayanan publik kami sebagai warga butuh pak, kami warga minta kalau bisa pihak inspektorat atau pemdes turun kepada desa Kelor periksa semuanya kayak anggaran dana desa pemberdayaan dan lain-lain ada tidak di desa yah pokoknya kaco lah di desa kellor ma”., ujar salah satu warga desa Kelor yang enggan disebutkan namanya.
Sampai berita ini di publikasikan kami belum dapat konfirmasi kepala desa kelor Ade ( Andika/Rian)
Halaman : 1 2