Banjarmasin, Online-Indonesia.com
Dalam rangka memantapkan rencana pemekaran Kabupaten Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dalam waktu sepekan ini bakal mengirimkan ‘surat cinta’ kepada Badan Legislasi DPR RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta. Hal demikian diungkapkan Ketua Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Dr MS Shiddiq S.Ag M.Si kepada sejumlah awak Media, Minggu (31/03/2024).
Saat dikonfirmasi langkah-langkah yang akan dilakukan berkaitan rencana pemekaran kabupaten Gambut Raya, Shiddiq panggilan akrabnya mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai format dokumentasi kegiatan termasuk sejumlah data terkait rencana pemekaran yang akan disampaikan kepada Komisi II DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita segera mungkin menyiapkan kelengkapan data-data yang di balut dalam sebuah bandel berupa proposal dan selanjutnya kita serahkan kepada Komisi II DPR RI di Jakarta,” kata MS Shiddiq dalam keterangan persnya.
Menurut Shiddiq, Komisi II DPR RI memiliki kewenangan dalam menangani persoalan pemekaran daerah seiring otonomi daerah seluas-luasnya diterapkan dalam program pemerintah pusat.
“Iya, dalam waktu dekat ini, kami akan berkirim surat secara resmi kepada Komisi II DPR RI, berisi permohonan untuk hearing terkait pemekaran daerah Gambut Raya,” ujar Shiddiq.
Shiddiq menjelaskan, maksud pihaknya bersurat ke Komisi II DPR RI adalah untuk mendapatkan pandangan dan arahan terkait moratorium pemekaran daerah, yang memang menjadi peluang bagi terwujudnya DOB Gambut Raya ke depan.
Untuk itu, kata Shiddiq, dia bersama koleganya di kepanitian Pemekaran Gambut Raya sedang menyusun dan merumuskan bahan-bahan yang akan di bawa dalam rapat dengan Komisi II DPR tersebut.
Berkas-berkas itu nantinya, lanjut Shiddiq, diharapkan akan selesai paling lambat pada minggu kedua April mendatang ini, sehingga pasca Idul Fitri 1445 Hijriyah nanti surat tersebut sudah bisa diserahkan ke Komisi II DPR di Jakarta.
“Melalui surat itu, selain kami ingin mendapatkan informasi terbaru berkaitan moratorium pemekaran daerah, kami juga ingin menelisik peluang DOB Gambut Raya masuk dalam pembahasan dan perancangan Undang-undang di DPR,” terang pakar alumni program doktor komunikasi politik UIPM Malaysia ini.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI dari Dapil Kalsel yang diyakini memiliki komitmen yang sama mendukung pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim MM, saat di konfirmasi menyampaikan dukungannya untuk terus mendorong terwujudnya DOB Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang akan mekar dari Kabupaten Banjar selaku daerah induk.
Abdurrahman Bahasyim yang akrab disapa Habib Banua ini mengaku akan memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya dimasa sisa waktu jabatan yang dimilikinya.
“Dengan masa jabatan yang hanya tinggal sekitar tujuh bulan lagi, saya berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal terwujudnya rencana pemekaran DOB Kabupaten Gambut Raya. Insya Allah saya istiqamah,” kata Habib Banua kepada Wartawan saat dihubungi Wartawan via WhatsApp, Minggu (31/03/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya