Terobosan Panitia Gambut Raya Berkirim “Surat Cinta” ke Komisi II DPR RI

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalsel, Online-Indonesia.com

TEROBUSAN mengejutkan dilakukan oleh panitia pemekaran Gambut Raya untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru dengan mengirimkan “Surat Cinta” ke Komisi II DPR RI di Jakarta. Hal demikian disampaikan langsung oleh Dr (Hc) Supian HK SH MH dalam jumpa persnya, Kamis (04/04/2024) di ruang kerjanya kantor DPRD Kalsel Jl. Lambung Mangkurat No.18, Kertak Baru Ulu, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kode pos (70111).

“Ya ini kami akan ngirim surat permohonan audiensi maupun rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Ya semacam surat cinta kah,” kata Supian HK sambil tersenyum manja kepada sejumlah Wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut-nya pembuatan surat cinta ini adalah bertujuan untuk melakukan sebuah terobosan dalam memperjuangkan terbentuknya sebuah daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya.

“Hari ini (red, 4 April 2024) surat ini saya tandatangani sendiri, nanti anakda Aspihani Ideris selaku Sekretaris Umum untuk mengirimkannya” ujar Supian HK yang diketahui adalah sebagai Ketua DPRD Kalsel ini.

Saat di pertanyakan oleh awak Media ini, bagaimana tanggapan Gubernur Kalsel terkait pembentukan kabupaten Gambut Raya ini?, Supian HK menjawab, Gubernur Kalsel sangat mengapresiasi atas pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini, “beliau sangat mendukung atas terbentuknya Kabupaten, beliau mendukung 💯 % (Seratus Persen), buktinya APBD provinsi sudah mengucurkan dana untuk perjuangan ini, ) kan dua kali menelitian akademik dilakukan dengan biaya APBD Kalsel,” tuturnya.

Didampingi Ketua Dewan Pembina dan Sekretaris umum Panitia Penuntut Pemekaran kabupaten Gambut Raya, Supian HK membeberkan hasil kajian yang dilakukan Pusat Studi Kebijakan Kependudukan (PSKK)
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan
menyatakan bahwa 6 (enam) wilayah Kecamatan meliputi Kecamatan Gambut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kecamatan Kertak Hanyar, Kecamatan Tatah Makmur, Kecamatan Aluh-aluh dan Kecamatan Beruntung Baru sangat layak menjadi sebuah kabupaten tersendiri.

“Hasil kajian yang dilaksanakan dalam rentang waktu mulai 2020 menyebutkan bahwa 6 kecamatan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Banjar ini secara teknokratis memiliki kemampuan untuk menjadi daerah otonom baru yang mandiri mencakup kemampuan
ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya, politik, kependudukan, kewilayahan,
pertahanan dan keamanan” ujarnya.

Kajian Pusat Studi Kebijakan Kependudukan (PSKK) Universitas Lambung Mangkurat
(ULM) pada tahun 2021 yang dilakukan, lanjut Supian HK adalah untuk mengetahui preferensi masyarakat di 6
(Enam) Wilayah Kecamatan yang termasuk dalam usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya juga mendapat dukungan publik yang luas-luas nya, tukasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Umum Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Aspihani Ideris SAP SH MH menegaskan, Gambut Raya sangat layak dijadikan sebuah kabupaten daerah otonom baru.

Berita Terkait

Lurah Pondok Aren Tangsel menetapkan 6 Ketua RT Baru di Lingkungan RW 12 Pondok Aren
Di Duga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel
DRS. H. Moch Maesyal Rasyid Hadiri Acara Halal Bihalal di Pemancingan Desa Kohod Jaya
Lurah Salembaran Jaya Bersilaturahmi dan Dirangkai Dengan Makan Bersama Aparatur Kelurahan Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/ 2024 M
Aksi Penanganan Masalah Sosial dan Antisipasi Kenakalan Remaja (Aksi PESONA) Demi Terwujudnya Generasi Muda Yang Berkualitas di Kelurahan Salembaran Jaya
Panitia Pemekaran Gambut Raya Dalam Sepekan Kirim “Surat Cinta” Ke DPR RI
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:40 WIB

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru