6. Tanggal 31 Januari 2023, Mulyono dan Sukarno, selaku pelapor yang juga calon Kades yang diduga kalah karena kecurangan MM, melaporkan MM ke Polres Demak dengan dugaan tindak pidana Pemalsuan, yang ditangani Kanit I Harda Sat Reskrim Polres Demak, Ipda Sukarli dan Penyidik Bripka Edy Pramono, yang diduga tidak berkerja maksimal, indikasinya hingga saat ini tidak jelas statusnya, belum ada tersangka belum juga diberhentikan.
7. Tanggal 3 November 2023, Agustinus P.G, SH mendampingi Mulyono dan Sukarno menemui Penyidik. Bripka Edy Pramono mengatakan sudah berkerja memintai keterangan saksi-saksi dan siap untuk dilaporkan atas kinerjanya. Anehnya, SP2HP yang ditujukan kepada Mulyono dan Sukarno selaku pelapor, tanggal 31 Juli 2023, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim, AKP Winardi, SH., MH tidak dikirimkan. Bripka Edy Pramono memberikan SP2HP di atas mejanya, hal tersebut patut diduga melanggar kode etik.
8. Surat SP2HP tanggal 31 Juli 2023, yang diberikan Bripka Edy Pramono tanggal 3 November 2023, isinya sudah ada sekitar 9 orang yang dimintai keterangan termaksud pihak pelapor. Penyidik diduga tidak memintai keterangan Ketua Panitia Pilkades, Suhardi, yang dituding turut serta meloloskan MM pada proses administrasi bakal calon Kades Pilangrejo, termaksud memberikan keterangan di forum terbuka, bahwa ke 3 (tiga) bakal calon Kades saat itu H. MULYONO, SUKARNO, MUHAMMAD MAKRUF tamatan pendidikan SMA atau SLTA. Kewenangan penyidik untuk meminta data dan keterangan pihak-pihak terkait untuk pengembangan pada proses penyelidikan, patut diduga tidak dilakukan maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustinus mengatakan, akan mengkawal kasus ini hingga selesai, termaksud mendesak penyidik menjerat para terduga pelaku dan pihak-pihak yang terlibat pada proses lolosnya administrasi pandaftaran calon Kades Pilangrejo yang diguga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya. Pihaknya menuding dugaan jual beli jabatan sangat rentan di Demak, hal tersebut terbukti dari terjeratnya 8 Kades dan terseretnya nama Kanit Tipikor Polres Demak Iptu Saroni, belum lama ini.
Dikonfirmasi, Sukarno menjelaskan, sangat berharap penyidik lebih cepat berkerja dengan Data-data pendukung yang disampaikan. Selain untuk berjalannya rasa keadilan, memberikan efek jera dan isu yang berkembang ditengah masyarakat bisa terjawab kebenarannya, sehingga citra kepolisian yang katanya Presisi bisa dirasakan masyarakat khususnya Warga Desa Pilangrejo, agar kekecewaan Warga, para tim sukses, pendukung dan yang memberikan hak suaranya kepada Sukarno bisa terobati, tegasnya, Minggu (12/11/2023).
Terkait kasus tersebut, H. Mulyono juga mendesak penyidik Polres Demak untuk segera mengungkap segala kejangalan pada saat proses pesta demokrasi pemilihan Kades Pilangrejo. Bukan saja bakal calon Kades yang diduga dibodohi, masyarakat khususnya warga Desa Pilangrejo jangan sampai menjadi korban pembodohan publik, apalagi punya pemimpin yang menjabat dengan cara yang curang. Kalau memang dugaan tersebut tidak benar dan terbukti, coba lalukan canter atau pembelaan dengan data yang sebenarnya, tegas Kepala Bidang Jasa Usaha di Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) tersebut.
“Selama ini kami diam. Sekarang banyak yang memberikan dukungan dan siap mendampingi bahkan hingga proses gugatan nanti. Kades Girimukti, Encep Komarudin, yang menang pada sengketa Pilkades di Kabupaten Bandung Barat, karena adanya kecurangan, siap untuk membantu dan membagi pengalamannya. Tak hanya itu, beberapa sahabat bisnis, lintas organisasi dan para rekan jurnalis juga siap memberikan support mengkawal kasus ini hingga terang benerang,” ujar H. Mul, sapaan akrabnya, yang juga Pimpinan Wilayah di Perusahaan pengelolahan limbah B3 terkenal, Senin (13/11/2023).
Hingga saat ini, Ketua Panitia Pilkades Desa Pilangrejo, Suhardi, yang kabarnya pensiunan Guru disalah satu sekolah di Wonosalam, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum bersedia memberikan jawaban, pintu rumahnya juga selalu terkunci. Penyidik Unit I Harda Sat Reskrim Polres Demak, Bripka Edy Pramono, yang menangani perkara tersebut juga belum bersedia memberikan jawaban secara resmi.
Halaman : 1 2