Rote, Liputan86.com – Hari ini Rabu (09/08/2023) Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengawali kunjungan kerjanya di Kabupaten Rote Ndao. Dalam kunjungan awal ini, Gubernur VBL meninjau UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Rote Ndao dalam hal ini Kantor Samsat Rote Ndao yang terletak di Jl. Civic Center, Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai.
Turut mendampingi Gubernur NTT diantaranya Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek, Pj. Walikota Kupang George Hadjoh, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Christian Mboeik, Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho, bersama jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lecky Koli, Kepala Dinas PUPR Maksi Nenabu, Kepala Dinas Perindag M. Nasir Abdullah, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Lery Rupidara dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prisila Parera.
Hadir juga Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Rote Ndao Petrus Manehat dan Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Rote Ndao Nick A. Ndoloe
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai meninjau proses pelayanan dan mengecek fasilitas di Kantor Samsat Kabupaten Rote Ndao, Gubernur pun menyimak secara singkat paparan program kerja, pencapaian, dan kendala-kendala dari kedua Kepala UPTD tersebut.
Setelah itu Gubernur dalam arahannya menginginkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas UPTD lainnya untuk dapat melakukan kerja kolaboratif dan menguasai data serta informasi di era perkembangan informasi seperti saat ini.
“Dunia di era sekarang ini, tidak bisa kalian kerja dengan cara-cara yang biasa saja. Tidak bisa kerja dengan cara manual lagi. Jangan pakai pola kerja zaman dahulu diadopsi sampai sekarang. Selain kerja kolaboratif, kalian juga harus kuasai data dan informasi. Karena yang paling mahal di dunia saat ini adalah data dan informasi yang kita kuasai,” tegas Gubernur VBL.
Khusus untuk UPTD Pendapatan, Gubernur meminta petugas UPTD tersebut untuk bisa mendata secara detail masyarakat selaku wajib pajak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya