Kabupaten Tangerang -Liputan86. Com- Proyek SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah ) tanpa informasi publik,meski sudah terpasang papan proyek ditemukan di wilayah Desa Kosambi RT/RW :020/006 kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang jadi pertanyaan.informasi pekerja ini proyek punya kecamatan Sukadiri.kamis 22. September 2021
Media Liputan86.com selaku kontrol sosial Publik jika benar itu adalah pekerjaan kecamatan Sukadiri yang tidak perlu lagi di ajarkan tau aturan setiap biaya dan papan proyek( KIP) harus transparan Panjang Lebarnya dan volume harus dicantumkan seharusnya agar masyrkat tahu bahwa pekerjaan tersebut ,dari pemerintah harus transparan.
” Apapun bentuknya proyek yang di biayai oleh Negara wajib di cantumkan Lebar panjang nya volume kegiatan papan proyek, agar masyarakat tau dari mana anggaran nya, sekian Anggaran nya, Volume pekerjaan nya, nomor kontrak nya pekerjaan nya, Nama CV nya, itu jelas,”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya