Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG SELASA TGL 19 JANUARI 2021

Surat tanah atau sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh pemilik rumah. Oleh karena itu, penting untuk menyimpannya dengan baik.

Lantas bagaimana jika ternyata sertifikat tanah yang kita miliki hilang? Anda tak perlu khawatir, karena surat tanah yang Anda pegang merupakan salinan dari buku tanah yang disimpan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah tanah berada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini adalah cara mengurus sertifikat tanah yang hilang: 

Buat Surat Pengantar dari Kelurahan

Hal pertama yang Anda lakukan adalah membuat surat pengantar dari RT/RW untuk kelurahan. Dari sana nantinya pihak kelurahan akan membuat surat pengantar untuk pihak kepolisian perihal kehilangan sertifikat tanah.

Lapor ke Kantor Polisi

Setelah surat pengantar jadi, Anda kemudian melapor ke pihak kepolisian tingkat Polres untuk mendapatkan surat keterangan bahwa sertifikat tanah hilang. Surat kehilangan tersebut merupakan salah satu dokumen wajib didapatkan karena akan menjadi dokumen yang akan dilampirkan saat laporan ke BPN.   

Melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Setelah surat laporan kehilangan selesai, Anda kemudian bisa langsung melapor ke BPN di wilayah lokasi tanah berada untuk membuat sertifikat yang baru. Sebelumnya pelapor harus membawa syarat kelengkapan seperti:

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)
Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim
PT. Ksatria Indonesia Maju Mengadakan Program Sembako Murah Dengan Harga Rp 10 Ribu
Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang
Legalist Indonesia PT Icon Global Internasional Membangun Sinergitas Bersama FWJI Tangerang Kota
Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah
Andika Putra Silaturahmi ke Kediaman Rumah Umar BPPKB Banten Gropet Berjalan Lancar
Penyuluhan Pencegahan Bahaya Kebakaran di RW 12 Puri Bintaro Hijau Pondok Aren – Kota Tangerang Selatan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:29 WIB

Diskusi Publik Menghadirkan Calon Walikota Kupang Bildad Thonak dan Relawan Jefri Riwu Kore Dengan Tema ” Kriteria Calon Walikota Kupang “

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:42 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Rapat Koordinasi Bersama Komite I DPD RI

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:19 WIB

Menuju Indonesia Emas Menjadi Fokus Diskusi, Kucay Doang Ajak Pemuda Melek Digitalisasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:52 WIB

Maju di Pilbup Banjar, Rofiqi Cari Pasangan Tokoh Gambut Raya

Berita Terbaru

TNI Kita

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Kamis, 25 Apr 2024 - 08:36 WIB