Penyuluhan Pencegahan Bahaya Kebakaran di RW 12 Puri Bintaro Hijau Pondok Aren – Kota Tangerang Selatan

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : C. Sugandi Editor : YS Dibaca 45 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Online-Indonesia.com

Lingkungan RW 12 Puri Bintaro Hijau Kelurahan Pondok Aren kota Tangerang Selatan dalam rangka pencegahan bahaya kebakaran, bekerjasama dengan Bidang pemberdayaan masyarakat unit Damkar dan Redkar ( Relawan Pemadam Kebakaran) kelurahan Pondok Aren mengadakan Penyuluhan Pencegahan Bahaya Kebakaran. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari ini Kamis tanggal 22 Februari 2024, bertempat di lapangan Fasum RT 05 RW 12 Pondok Aren.

Sambutan ketua RW 12 Bpk. Rohman Gombes yang diwakili oleh Sekretaris RW 12 Bpk. Widi Sentosa menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh Warga RW 12 Puri Bintaro Hijau – Pondok Aren kota Tangsel agar selalu waspada akan terjadinya kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian Andika Putra Menjenguk Wartawan Yang Sedang Sakit
M.Yusuf Ketua Terpilih Ormas Pemuda Pancasila Kec. Pasar Kemis Periode 2024-2027 secara Aklamasi
Ponpes Darul Husna Bantah Camat Sindang Jaya Giring Masyarakat Pilih Bakal Calon Bupati
Pabrik Pencucian Levis di Duga Membuang Limbah ke Sungai Cisadane
Ormas BPPKB Banten DPAC Balaraja Gelar Pertemuan : Menyatukan Kekompakan, Kesolidan dan Kebersamaan
Ulang Tahun ke-9 Tahun, KEYSHA Bertambahnya Umur Tidak Begitu Penting, Yang Penting Keberkahannya
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)
Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB