DPRD KAB. ROTE NDAO LAKUKAN PERUBAHAN APBD 2020 YANG MENGGUNAKAN PERATURAN KEPALA DAERAH, ATAS PERINTAH GUBERNUR

- Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao. Liputan86.com

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao TA 2020 akibat dalam pembahasannya terjadi tarik-menarik dan tidak disetujuinya sejumlah pos anggaran yang menyebabkan Pemerintah WO dan tidak melanjutkan pembahasan.

Kondisi ini selanjutnya berakhir dengan DPRD terkena akibatnya dengan sanksi oleh Gubernur menerbitkan surat untuk Bupati – Wakil Bupati dan Anggota DPRD tidak menerima sejumlah hak-haknya selama enam bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Rote Ndao kemudian menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menetapkan APBD Kabupaten Rote Ndao TA 2020. dan selanjutnya, dalam perjalanan APBD yang menggunakan Perkada ini telah dilakukan perubahan Anggaran sudah tiga kali oleh Bupati Rote Ndao tanpa melibatkan DPRD karena APBD Perkada TA 2020 adalah Peraturan Subjektif Bupati. 

Namun pada perubahan untuk kali yang ke-4, DPRD menyetujui untuk menggelar sidang Perubahan Anggaran Perkada untuk ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2020.

Soal ini menjadi “ Polemik “ dan beda pendapat diantara beberapa Wakil Rakyat dengan argument individu yang terkesan tidak memberikan jawaban yang pasti bagi public. Hal ini sebagaimana yang berhasil dihimpun oleh Crew Media grup Pena-emas.com dari Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao secara terpisah.

Charly Lian. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rote Ndao kepada seperti dilasir dari laman Pena-emas.com menjelaskan, DPRD melakukan sidang untuk membahas perubahan Anggaran APBD TA 2020 produk Perkada Bupati Rote Ndao karena dalam perubahan APBD tersebut terselip Silpa Murni Tahun Anggaran 2019 dan menurutnya hingga kini tidak ada satupun produk hukum yang dijadikan rujukan dan menjadi pedoman bagi DPRD terkait APBD Perkada itu perlu dilakukan perubahan oleh DPRD atau Tidak dilakukan perubahan oleh DPRD.

Selanjutnya. Ia mengakui, Dalam Bimtek DPRD dengan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri diperoleh penjelasan kalau DPRD tidak perlu ikut dalam hal perubahan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah ( Perkada)

Kemudian dua bulan yang lalu sebagai Ketua Bapemperda meminta pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov NTT untuk mempertanyakan hal ini tetapi saat itu Biro Hukum saja tidak berani memberikan jawaban terkait soal DPRD boleh ikut atau tidak melakukan perubahan anggaran yang ditetapkan dengan Perkada.

“ Biro hukum saja tidak berani menjawab. Dia (Biro hukum) bilang sampai saat ini kita belum temukan dasar hukum boleh – Tidak DPRD ikut melakukan perubahan ABPD yang induknya menggunakan Perkada” Ujarnya.

Di Biro Keuangan pun kita mendapat jawaban yang sama dan bahkan Biro Keuangan membenarkan pendapat Biro hukum. Hal inilah yang sampai saat ini kita merasa belum ada hukum tertulis yang melarang bahwa DPRD tidak boleh terlibat dalam APBD Perkada. Tambahnya.

Berita Terkait

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat
Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )
Manfaatkan Momen Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Kenanga Bagi-Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:29 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:13 WIB

Sertu Parno Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:54 WIB

Awal Ramadhan, Babinsa Komsos Dengan Tomas di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:36 WIB

Babinsa Koramil Mauk Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:31 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Musdes Tentang Penetapan APBDes TA 2024 di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:28 WIB

Babinsa Koramil 10/Sepatan Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pasca Pemilu

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:35 WIB

Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rampasan

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:52 WIB

Tekan Laju Inflasi, Anggota Koramil 13/Cisoka Bantu Distribusikan Beras

Berita Terbaru