Kab.Tangerang-Liputan86.com, Sejumlah warga pesisir utara (Pantura) Kabupaten Tangerang merasa bangga dengan menjual lahan miliknya ke salah satu pengembang.
Bagaimana tidak, warga pemilik tanah selaku penjual mendapat sedikitnya dua keuntungan sekaligus yakni, material dan sosial yang lebih modern kedepan.
Masdun (55) warga Desa Muara Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang telah menjual harta tidak bergeraknya itu ke salah satu pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah lahan 3 hektar milik saya di Kampung Tanjungan sana sudah dibayarin sama perusahaan PIK 2,” ungkap Masdun kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Misdun menyembutkan alasan tanah yang dimiliki berupa surat Girik dengan objek tanah sawah dan kebun itu, kurang produktif lagi. Dengan begitu, ia mengakui telah menjual sesuai kesepakatan harga dari proses jual beli yang sah tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya