Kepala Desa Sodong Diduga Telah Merubah Dokumen Leter C Desa Milik Warga, masyarakat Berharap Satgas Mafia Tanah Bisa Ambil Tindakan

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab, tangerang,Liputan86.com – 

Praktik Mafia tanah dianggap sangat merugikan masyarakat pemalsuan atau memanipulasi document dan penerbitan Letter C maupun Grik menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sengketa lahan antar warga, padahal girik Sudah dilarang dan sudah ada edaran dari Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Nomor 32 tahun 1993 larangan penerbitan girik.

Seperti yang terjadi di desa sodong,kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang provinsi Banten, salah satu tanah warga yang terletak di RT 01 RW 01 desa Sodong, yang ukurannya total keseluruhan kurang lebih 8000 meter persegi namun secara tiba-tiba tanah tersebut sudah tercatat leter C nya di desa Sodong dengan ukuran yang berbeda dan nama pemilik yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat pihak Pemerintahan Desa Sodong dalam mencatat Letter C tanah warga dalam buku C Desa, tidak disertai dengan alas hak bukti pendukung,  objek yang total keseluruhan  8.000 m2, namun yang tercatat di Desa Sodong hanya seluas  4.750 m2, itupun tidak disertakan dengan akte jual beli dan/atau bukti kuitansi jual beli ataupun alas hak bukti yang lain dan juga tidak memiliki “bukti Girik” yang terdiri atas nilai pajak dan tahun pajak juga nama pemilik awal dan juga nama pemilik akhir, dan tidak memiliki Nomor Pemilik Awal.

Hal itu disampaikan oleh salah satu ahliwaris pemilik lahan Ongky Wijaya 

” Bagaimana mungkin almarhum bapak saya membeli tanah di RT 01 RW 01 desa Sodong, namun secara tiba-tiba pihak desa Sodong mencatat leter C dengan nama orang lain dan juga dengan ukuran yang berbeda sangat jauh sekali antara 8.000 dan 4750 meter persegi, ini kan perbedaannya sangat jauh sekali, ini lah yang membuat kami curiga, kami pendatang di desa Sodong tentu ketika tanah itu di daftarkan ke desa Sodong sudah dipastikan harus ada kuwitansi jual belinya atau minimal alas hak bukti penunjang yang lain agar tanah tersebut bisa di catatkan ke buku c desa, bukannya di catat di C desa tapi tanpa bukti yang sah”,. Tegas Ongky, Senin/03/2021.

Yang seharusnya ketika Pemerintah Desa Sodong mencatat Letter C Desa kecuali, objek tanah tersebut adalah tanah adat, tanah turun temurun, atau tanah milik pribumi asli Desa Sodong. Kalaupun ada pendatang yang memiliki objek tanah di Desa Sodong harusnya memiliki bukti surat-surat kuitansi ataupun AJB (Akte Jual Beli) baru dapat dicatatkan di buku Letter C Desa Sodong disertakan dengan alas hak bukti yang sah.

Menurut saya pihak desa Sodong dalam mencatat leter C sangatlah keliru, kenapa bisa keliru? Harusnya pihak desa terlebih dulu mencari tau status dan riwayat tanah yang sebenarnya, bukan main catat aja tanpa bukti yang jelas, memang disitu yang tercatat atas nama nenek saya atas nama yau win nio padahal jelas-jelas dalam kuwitansi jual beli nama bapak saya sebagai pembeli yang sah, akhirnya apa yang terjadi? yang terjadi adalah sengketa lahan antara keluraga sendiri ulah dari kinerja pihak desa yang salah”,. Tegasnya.

Ditempat yang sama davit salah satu ahliwaris mengatakan ketika ini jadi konflik keluarga di pengadilan, pihak desa Sodong yang di panggil jadi saksi di pengadilan malah membawah dokumen yang sudah ada sebab dan tanggal perubahan, yang kami duga secara diam-diam leter C tersebut sudah ada keterangan perubahan yang semula tidak ada sebab dan tanggal perubahan, nah ini jelas dugaan kuat kami ada oknum-oknum desa Sodong yang telah merubah dokumen tersebut.

Nah hal ini lanjut davit, berbeda dengan copyan leter C yang kami dapat dari desa Sodong yang sudah di tandangain dan di cap oleh pihak desa Sodong yang bertuliskan ” Poto Copi ini sesuai dengan aslinya ” di dalam leter C itu dalam keterangan sebab dan tanggal perubahan disitu tidak di jelaskan atau kosong sama sekali, artinya bahwa di leter C itu di buat sebabnya apa ?dan perubahannya apa ? tidak ada penjelasnya, nah, di leter C desa itu juga tulisannya kayak tulis tangan yang jaman sekarang, bukan tulisan tangan jaman dulu, itulah yang membuat kami menduga dan curiga “,. Tandas davit 

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:29 WIB

Diskusi Publik Menghadirkan Calon Walikota Kupang Bildad Thonak dan Relawan Jefri Riwu Kore Dengan Tema ” Kriteria Calon Walikota Kupang “

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:42 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Rapat Koordinasi Bersama Komite I DPD RI

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:19 WIB

Menuju Indonesia Emas Menjadi Fokus Diskusi, Kucay Doang Ajak Pemuda Melek Digitalisasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:52 WIB

Maju di Pilbup Banjar, Rofiqi Cari Pasangan Tokoh Gambut Raya

Berita Terbaru

TNI Kita

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Kamis, 25 Apr 2024 - 08:36 WIB