Untuk itu ketika dikonfirmasi salah satu warga setempat bernama Mukri mengatakan” bahwa bulan Suci Ramadhan ini sangat disayangkan masih banyak toko obat berkedok kosmetik yang menjual obat sejenis Excimer dan tramadol, padahal obat tersebut sudah jelas dilarang peredarannya dan obat sejenis itu banyak merusak generasi bangsa contohnya sekarang ini anak yang memakai obat tersebut hilang keperduliannya.
“Maka dari itu meminta kepada pihak Aparat Hukum Terkait agar segera menindak tegas Toko Obat yang berkedok Toko Kosmetik agar jangan semakin banyak generasi bangsa yang hancur karena minum obat tersebut, apabila ada Aparat Hukum yang membekingi dan menerima kordinasi Penjualan Obat excimer dan tramadol segera di Tindak,”ucapnya”. Ketika dikonfirmasi penjual obat yang berada di Jl. V Selatan 111 belakang Fajar RT 07/0017 No 27 Penjaringan Jakarta Utara tidak mau menyebut namanya mengatakan” bos bernama Boy dan Alex sudah berkordinasi dengan Ramli yang berlogo stiker tulisan ( saya orang dewek mau mencari rezeki disini )”ujarnya”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2