DK Bakal Berhentikan Ratusan Advokat Bangkang AD, KE dan AO P3HI

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Data ada sama saya, ratusan advokat yang lahir di P3HI telah beralih penggunakan Kartu Advokat selain dari P3HI. Mereka nyelonong tanpa pemberitahuan sama sekali berpindah ke organisasi lain. Dalam tiga bulan kedepan sejak sekarang, mereka tidak ada ke inginan untuk memperpanjang kartu advokatnya di P3HI, maka kami tak segan-segan memberhentikannya sebagai advokat P3HI,” tegas Adur.

Ketua Umum P3HI, Sayyid Aspihani Assegaf saat di konfirmasi oleh para pengejar berita mengatakan, pemberhentian seseorang berprofesi sebagai advokat adalah wewenang organisasi.

“Masing-masing organisasi advokat, selain berpedoman pada UU Advokat No 18 tahun 2003, juga mempunyai mekanisme dan aturan masing-masing yang berkekuatan hukum tetap. P3HI juga memiliki aturan sendiri, dan kekuatan kami ada pada anggaran dasar yang dibuat dan dibukukan oleh notaris serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegasnya. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

P3HI sendiri kata Aspihani, sudah memberikan amanah kepada Dewan Kehormatan untuk dapat memutuskan sanksi bagi advokat P3HI yang melanggar Anggaran Dasar, Kode Etik dan Aturan Organisasi P3HI, tukasnya. (Lena) 

Berita Terkait

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji
Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:29 WIB

Diskusi Publik Menghadirkan Calon Walikota Kupang Bildad Thonak dan Relawan Jefri Riwu Kore Dengan Tema ” Kriteria Calon Walikota Kupang “

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:42 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Rapat Koordinasi Bersama Komite I DPD RI

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:19 WIB

Menuju Indonesia Emas Menjadi Fokus Diskusi, Kucay Doang Ajak Pemuda Melek Digitalisasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:52 WIB

Maju di Pilbup Banjar, Rofiqi Cari Pasangan Tokoh Gambut Raya

Berita Terbaru