Kupang, Liputan86.com – Oknum Guru di SMP Negeri Kota Kupang berisial YD menipu sejumlah orang tua di Kota Kupang dengan modus bisa meloloskan siswa masuk SMA Negeri I Kota Kupang dengan meminta sejumlah uang.
YD meminta sejumlah uang kepada orang tua murid dengan mengatasnamakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Kota Kupang.
Merasa dirugikan sejumlah orang tua kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepsek SMAN I Kota Kupang dengan sejumlah bukti baik berupa rekaman suara, percakapan WhatsApp dan dokumentasi transaksi. YD kemudian di laporkan di Polres Kupang Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada pihak penegak hukum dan Kepsek SMAN I Kota Kupang, YD mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Dengan ini, saya menyatakan bahwa tidak pernah kepala SMAN 1 Kota Kupang meminta atau menerima uang masuk dari pintu belakang sebesar Rp. 1.130. 000.00 (Satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dari Korban atas nama ibu Destin Fanggidae, semua ini adalah murni perbuatan saya sendiri dan saya berjanji untuk tidak berbuat seperti itu lagi demikian pernyataan saya dibuat tanpa dipaksakan oleh pihak manapun dan jika saya melanggar pernyataan ini maka saya siap diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan YD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya