Diduga Tersinggung Gegara Status Facebook Suami, Kepsek SD Katolik Buikoun Malaka Pecat Guru

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 64 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTT, Liputan86.com – oknum Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Buikoun Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka diduga memecat NF, salah satu guru/bawahan di sekolahnya gegara tersinggung dengan postingan akun facebook suami NF. Postingan akun FB suami NF berisi sindiran atau kritik tentang pemberian beasiswa pemerintah desa yang (diduga, red) yang membuat murid yang otaknya tidak mampu menjadi jadi juara. Sedangkan murid yang otaknya mampu tidak juara. Padahal postingan akun facebook tersebut bukan milik NF dan juga tidak ditujukan kepada sekolah dimana NF mengajar dan juga tidak menyebut nama orang di dalamnya. 

Demikian disampaikan NF, korban pemecatan sang Kepsek SD Katolik Buikoun_Laenmanen Malaka saat ditemui wartawan Tim Media ini di Malaka pada Selasa, (11/07/2023).

“Dia (Kepsek SD Katolik Biukoun, red) mungkin merasa saya yang posting, makanya dia memberhentikan saya. Padahal akun Facebook yang memposting adalah Edi Kapitan, sedangkan akun saya adalah Meliana Funan. Kepala sekolah tuduh, bilang saya yang posting tapi saya bilang itu bukan akun saya. Akun itu akun punya suami saya, tapi ibu kepala sekolah tidak mau percaya dan menganggap bahwa itu saya yang posting. Dan dia langsung memberhentikan saya dari sekolah,” beber NF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

NF dengan tegas membantah jika postingan akun facebook milik suaminya itu bertujuan untuk menyinggung sekolah atau pihak Kepsek SD Katolik Biukoun. Postingan tersebut juga tidak menyinggung dan menuduh serta menyerang privasi orang dan juga tidak ditujukan kepada Kepsek SDK Biukoun. Hanya saja kemungkinan sang Kepsek yang rasa tersinggung. Padahal postingan tersebut bersifat umum yang berisi pemikiran atau pendapat, yang sebenarnya juga dijamin oleh undang-undang tentang kebebasan berekspresi atau berpendapat. Dan setiap orang punya hak untuk menuangkan pemikirannya di media. “Intinya tidak memfitnah orang,” tandasnya.

Menurut NF, dirinya diberhentikan tanpa didahului prosedur atau mekanisme teguran lisan dan tertulis. Ia diberhentikan, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri atau mengklarifkasi dan membuktikan tuduhan sang kepsek. “Kepala sekolah tidak pernah kasih saya teguran baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemarin dia mau kasih saya SK pemberhentian tapi hari ini belum kasih saya SK pemberhentian,” bebernya lagi.

Guru NF menceritakan, bahwa mengabdi di sekolah tersebut sejak tahun 2019 hingga saat ini dan selama itu ia tidak pernah melakukan kesalahan. “Saya sudah mengabdi dari tahun 2019 hingga saat ini. Saya belum melakukan kesalahan yang sangat sangat fatal, tapi ko saya heran, tiba-tiba saya diberhentikan? Apa salahnya saya?,” tanya NF.

Kata NF, “perkataan dari kepsek yang membuat saya sangat sakit hati. Karena bilang dengan uang Rp 250.000 itu saya yang harus di depan. Tapi faktanya, selama ini tidak seperti yang dikatakan oleh Kepsek.” Saat itu Kepsek sampaikan bahwa saya harus beritahu saya punya suami. Dan kau sebagai istri itu kalau mau sekolah penuh jangan setengah-setengah. Dan pintar itu harus pintar penuh, jangan pintar setengah-setengah,” ungkap meniru perkataan sang Kepsek.

Berita Terkait

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten
Outing Class Di Duga Ajang Bisnis Sekolah
Pelatihan Tenaga Pendidik, Pj : Penting untuk Wujudkan Generasi Emas
Perbedaan Outing Class dengan Study Tour???
Pembangunan Sekolah SDN dan SMPN Wilayah Pantura Tertunda
Konsep Pendidikan Al-Ikhsan Sungai Mancur Yang Berdiri Sejak 1997 Sampai Sekarang Yang Didirikan Oleh Sabran Ependi.S.E Memang Didasarkan Pada Pemantapan Akidah dan Harus di Transfer Kepada Kurikulum Pendidikan Yang Ada Kurikulum Disini Dikenal Dengan Kurikulum Nasional Berbasis Pada Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Allah SWT 
Setelah Viral Pembaritaan di Beberapa Media Online, Ahirnya Pihak SMK Ki Hajar Dewantoro Berikan Klarifikasi & Sanggahan
Langkah Konkrit PGRI Kab Tangerang Menuju Tangerang Semakin Gemilang Indonesia Maju

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru