Rumah Mewah Dijadikan Tempat Sarang Narkoba,Sindang Jaya Tangerang Disegel Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Liputan86.com- Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Banten berhasil menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik Narkotika jenis ekstasi jaringan Internasional.

Penggerebekan dilakukan di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 No.5, Kampung Kawaron Girang, Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Hal itu dikatakan Rudy Heriyanto selaku Kapolda Banten, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku, berinisial TH berperan sebagai peracik bahan dasar ekstasi, sedangkan N bertugas mencetak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, untuk dua orang tersangka lainnya masih dalam satu komplotan berinisial ARD dan MR. Mereka ditangkap di Kota Semarang yang bertugas sebagai pembuat ekstasi.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan penangkapan 2 orang dengan jumlah 4 tersangka tersebut berhasil dilakukan. Namun, 2 orang lainnya kabur atau berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Adapun barang bukti ekstasi tersebut yaitu bermacam warna, untuk warna orange sebanyak 9.517 butir, ekstasi jenis kapsul warna hijau 593 butir, jenis kapsul warna hijau tua sebanyak 300 butir, bubuk tepung china seberat 9.75 gram, kemudian mesin cetak tablet ekstasi. Dalam hal ini, pihak kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal 114 junto 132 ayat 1 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, saat menggelar jumpa pers, Jumat (2/6/2023).

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru