Hasil Musyawarah Kesepakatan Bersama, Salah Satu Anggota BPD Desa Banyu Asih Diberentikan

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Liputan86.com Dengan beredarnya berita terkait pemberentian anggota BPD desa banyu asih kecamatan mauk, dengan pemberentian sebelah pihak tidak dibenarkan oleh dadang wakil ketua BPD desa banyu asih kecamatan Mauk, Jumat 7 januari 2022.

“dadang mengungkapkan kepada awak media liputan86.com Dasar dasar usulan pemberentian anggota BPD oleh masyarakat kejaroan satu antara lain,(1 )anggota BPD yang dimaksud telah menyalah gunakan wewenang sebagai anggota BPD dengan bukti terlampir.

(2.)mosi tidak terpercaya masyrakat kejaroran satu kepada saudara suherman sebagay anggota BPD yang merupakan keterwakilan wilayah tersebut.”Kata Dadang kepada awak media

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dadang wakil ketua BPD banyu asih membenarkan bahwa saudara suherman anggota saya berhentikan karena dasar pemberentian saudara suherman telah menyalahi aturan dan wewenang ke anggotan BPD Desa banyu asih kecamatan Mauk.

disinggung soal BOP  dadang membantah karena ,soal BOP bukan buat pribadi tapi melainkan buat organisasi,kalau BOP di tahun 2020 disilfa kan.Tegasnya

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah dan Kotor Wilayah Pantura Akibat Truk Tanah Menjadi Tanggung Jawab Siapa
Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:18 WIB

Diduga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Berita Terbaru