Saat itu, Menkumham menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
“Berdasarkan Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara,” tutupnya.
Disisi lain Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Fraksi Demokrat Asep Hidayat mengatakan, “Kami sangat menyayangkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh KSP Moeldoko, karena baru-baru ia telah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
mem-PTUN Kemenkumham tentang keputusan menolak hasil KLB Deli Serdang yang jelas-jelas ilegal,” ucapnya.
Kami menilai, dengan ditolaknya pengesahan KLB yang abal-abal itu sudah tepat dan memang jelas bahwa itu tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku bahkan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
“Oleh karena itu apa yang menjadi keheranan kami adalah bagaimana saat ini rakyat telah dipertontonkan dengan dagelan-dagelan politik yang dilakukan oleh KSP Moeldoko secara inkonstitusional dan tidak mengindahkan kondisi-kondisi negara yang sedang fokus berkonsentrasi dalam memerangi wabah Covid-19,”
Semestinya KSP Moeldoko harus bisa memiliki rasa empati yang besar dan mendalam terhadap musibah pandemi COVID-19 yang saat ini tengah melanda seluruh dunia bahkan di negara sendiri yang begitu memprihatinkan.
“Dimana kondisi rakyat saat ini tengah mengalami kesusahan secara ekonomi, sosial, budaya dan agama,”
Bahkan seluruh komponen bangsa sedang berkonsentrasi dari mulai presiden pejabat tinggi negara, pejabat daerah sampai dengan komponen-komponen rakyat kini bersatu padu bahu membahu untuk memerangi Covid-19 ini agar segera mereda agar kehidupan rakyat indonesia bisa berjalan dengan baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
“Kami berharap sebagai wakil rakyat semestinya apa yang dilakukan KSP Moeldoko bisa memberikan contoh warga negara yang lebih baik, agar bisa menjadikan tatanan kehidupan bernegara bermasyarakat yang lebih baik jauh kedepannya dengan membangun nilai-nilai kenegaraan yang sesuai dengan norma-norma pancasila. Marilah kita lihat kasihan rakyat kita,” pungkasnya. (Red)
Halaman : 1 2