Pada tahun 2011 Aspihani dapat menyelesaikan pendidikan Program Magister Hukumnya di Universitas Islam Malang (UNISMA) Malang – Jawa Timur. Dan juga ia tercatat sebagai Mahasiswa Program Doktor / Strata 3 di Universitas Sultan Agung – Semarang Jawa Tengah.
Sejak tahun 1997 sampai tahun 2004 Aspihani menyumbangkan ilmunya sebagai tenaga pengajar di Madrasah Ibtidaiyah Jannatusyibyan dan sebagai Guru Pendidikan Agama Islam di SDN Gudang Hirang 3 dari tahun 2001 sampai 2004 yang merupakan wilayah Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Kerena ikut dalam pencalonan anggota legeslatif di tahun 2004 Aspihani dan menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Banjar 2004-2009, Aspihani mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditahun 2017 inipun Aspihani tercatat sebagai salah satu dosen tetap di fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin sampai sekarang.
Menoleh kebelakang, Aspihani juga sejak tahun 2003 sampai tahun 2013 dipercayakan menduduki sebagai Ketua Umum Masjid Khairullah Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Dimasa kepemimpinannya, walaupun banyak penolakan dari tokoh agama di Sungai Lulut, Aspihani tetap memberanikan merehabilitasi total masjid Khairullah tersebut.
“Saya prideksi lima tahun kedepan Sungai Lulut ini menjadi daerah terpadat se kecamatan Sungai Tabuk. Jika masjid ini tidak di rehab total, saya pastikan 5 tahun kedepan jamaah yang ingin beribadah di masjid ini akan membludak dan kapasitas masjid tidak bisa memenuhi nya lagi,” ucap Aspihani disaat rapat Panitia Masjid Khairullah pertama kali di ruang induk masjid Khairullah dihadapan puluhan para tokoh Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk hasil informasi didapatkan penulis.
Diketahui Aspihani merupakan seorang aktivis pergerakan yang terkenal di Kalimantan. Ia memimpin sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan yang disingkat LEKEM KALIMANTAN sejak tahun 2009 sampai sekarang. Selain aktif dalam dunia aktifis, Aspihani juga aktif sebagai tenaga pengajar di Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin sejak tahun 2015 sampai sekarang di Fakultas Hukum.
Selain seorang aktifis dan dosen, Aspihani juga dikenal sebagai seorang Pengacara. Bahkan ia merupakan Ketua Dewan Pendiri salah satu organisasi advokat setingkat nasional. Organisasi Advokat tersebut bernama P3HI yang kepanjangannya adalah Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia yang di dirikan di Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Dan Aspihani pun tercatat sebagai Ketua Umum P3HI sampai sekarang.
Berbagai organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Selatan juga dipimpinnya. Intinya seorang Aspihani Idris ini sangat dikenal di khalayak para aktifis di Kalimantan. Karena ia kami anggap merupakan bagian dari Aktifis Senior dan dikenal sangat berani memperjuangan aspirasi masyarakat. Diketahui saat ini, Aspihani sangat gencar memperjuangkan Penuntutan Pemekaran Daerah, yakni memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya dari Kabupaten Induk Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.
Halaman : 1 2