MIO INDONESIA Sambut Baik Program UKW Gratis Dewan Pers 2021

- Redaksi

Sabtu, 9 Januari 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Liputan86.com – Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO-INDONESIA), AYS Prayogie menyambut baik rencana Dewan Pers selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis, yang akan dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia, pada tahun 2021.

Rencananya setiap provinsi akan mendapat kuota 54 peserta.  Dan sebelum dilaksanakan ujian tersebut, para peserta itu akan diberikan pelatihan jurnalistik atau pra UKW terlebih dahulu.

Selain itu, dalam menggelar UKW serentak di seluruh wilayah Nusantara tersebut, Dewan Pers akan menggandeng beberapa Lembaga Uji UKW seperti PWI, IJTI, AJI dan LPDS dan beberapa perguruan tinggi yang sudah terakreditasi dan juga terverifikasi keberadaannya di Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa saja syarat-syarat untuk menjadi peserta?

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menjelaskan: Sesuai dengan peraturan Dewan Pers, peserta boleh dari perusahaan pers yang belum terverifikasi faktual tetapi sudah memenuhi syarat UU Pers, sebagai berikut;

Pertama, perusahaan media tersebut harus memenuhi syarat sesuai  pasal 1 angka 1, yakni sebuah lembaga perusahaan yang 

melakukan kegiatan jurnalistik.

Kedua, perusahaan media tersebut harus  sesuai bunyi pasal 1 angka 2, bahwa perusahaan pers yang dimaksud adalah bersifat khusus tidak bercampur dengan usaha atau kegiatan lain.

Ketiga,  perusahaan media  dimaksud harus mengacu kepada ketentuan pasal 9 ayat 2 , yakni bahwa perusaahan  tersebut memiliki  badan hukum, PT, Koperasi atau Yayasan .

Keempat, perusahaan media tersebut harus mengacu kepada ketentuan pasal 12, dimana pada perusahaan media tersebut harus mencantumkan penanggung jawab, alamat redaksi dan harus berbadan hukum.

Menurut Hendri, terkait jumlah peserta sudah menjadi penetapan harus 54 orang dengan sembilan penguji.

Pelaksanaan akan memenuhi prosedur Kesehatan (Prokes). Caranya dengan membagi dua kelompok kepesertaan.

Berita Terkait

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar
Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat
Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )
Manfaatkan Momen Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Kenanga Bagi-Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:09 WIB

Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:05 WIB

Warga Desa Kelor Malu Dengan Kelakuan Kades Kelor Yang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru