Kemudian Yahya Waloni memberikan pernyataannya dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Jakarta,Liputan86.com – Tersangka kasus penodaan agama, Yahya Waloni, meminta maaf kepada kaum Nasrani. Yahya Waloni mengaku menyesal karena merasa apa yang dilakukannya melanggar etika dalam berdakwah.
Awalnya Yahya Waloni menyampaikan mencabut surat kuasanya kepada pengacaranya dan mencabut gugatan praperadilannya. Kemudian Yahya Waloni memberikan pernyataannya dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada hal yang ingin saya sampaikan bahwa masalah saya ini bukan masalah berat, masalah saya ini adalah masalah etika, kesantunan dan moralitas. Saya kira terkait dengan apa yang sudah kita lalui tadi mengenai hukum pelaksanaan daripada sidang praperadilan itu tidak mungkin saya lakukan dan sudah disahkan,” kata Yahya.
Kemudian Yahya mengaku, sebagai manusia yang dididik di suatu lingkungan yang beretika dan bermoral baik, ia menyampaikan ingin meminta maaf dan siap menerima konsekuensi dakwah yang telah melampaui batasan etika. Ia mengaku menyesal telah menyampaikan pernyataannya dalam video yang telah viral itu.
“Saya dalam hal ini sebagai manusia normal yang hidup di didik dalam satu lingkungan yang beretika dan bermoral baik, memohon maaf atas khilaf dan salah saya yang tidak memberikan contoh yang baik dalam menetapkan sebuah konsekuensi komitmen dakwah sehingga telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Yahya, seperti dilansir dari laman detikNews Senin 27/September 2021.
“Dan ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan akhlakul karimah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yahya mengaku masalah hukumnya tidak perlu ada mekanisme praperadilan. Ia juga mengaku tidak dipengaruhi atau ditekan siapa pun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya